Duh Oknum Baznas Cirebon Manfaatkan Program Bantuan Buat Kampanye Pileg, Ini Reaksi DPRD

Oknum Baznas Kabupaten CIrebon diduga memanfaatkan program bantuan untukbermain politik dan berkampanye uktuk nyaleg

Duh Oknum Baznas Cirebon Manfaatkan Program Bantuan Buat Kampanye Pileg, Ini Reaksi DPRD
Komisi III DPRD Kabupaten CIrebon menyayangkan adanya oknum Baznas yang memanfaatkan program bantuan untuk kampenye dan nyaleg.

 

INILAHKORAN, Cirebon - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon, diminta menindak tegas salah seorang oknumnya yang diduga memanfaatkan program bantuan untuk nyaleg atau jadi Caleg.

"Ada dugaan oknum pegawai Baznas tersebut kader salah satu Parpol. Kabarnya tahun 2024 nanti dia maju menjadi Caleg. Inikan bahaya," kata Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, Minggu  7 Agustus 2022.

Anton menjelaskan, Komisi III sebetulnya sudah memanggil Bazbas terkait dengan beberapa program kerja pada Baznas. Namun, tidak ada satupun pegawai Baznas yang datang dengan alasan tidak jelas. Ditambah lagi, munculnya permasalahan oknum Baznas bermanuver politik.

Baca Juga: Wahyu Tjiptaningsih Wanti-wanti Rekam Jejak Calon Sekda Kabupaten Cirebon Kudu Jadi Perhatian Pansel

"Akhir bulan ini kita coba undang lagi. Seharusnya program Baznas ini program yang mulia, bisa ikut menyejahterakan masyarakat seperti rutilahu dan lain-lain. Tapi kenapa ada dugaan oknum pegawai yang bertindak diluar nalar," ungkapnya.

Anton menyebutkan, terkait ulah oknum Baznas itu, ternyata sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk ke pihaknya. Sehingga, rapat kerja dengan Baznas saat ini merupakan hal yang sangat penting.  Dirinya juga meminta, agar pihak Baznas sesegera mungkin menindak tegas oknum tersenut.

"Hari ini memang banyak keluhan masyarakat tentang sulitnya program Baznas. Seharusnya Ketua Baznas tegas terhadap oknum yang ingin nyaleg atau tim sukses caleg partai apapun, yang ada dalam lembaga Baznas," pintanya.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Akui Mapping Rujukan BPJS Kesehatan Merupakan Kesepakatan Bersama

Imbas dari masalah tersebut lanjutnya, program-program yang akan disalurkan bisa tersendat karena ada kepentingan politik didalamnya. Imbasnya, masyarakat yang seharusnya mendapatkan bantuan, bisa merata dan tidak terfokus pada dapil tertentu.

"Jika Baznas sudah cukup bukti bahwa oknum yang bersangkutan menjadi bagian dari salah satu parpol, maka segera pecat. Padahal ada kan bukti vidionya dia maju pada pemilu nanti. vidionya sudah beredar luas, jadi kurang bukti apa lagi," paparnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, Ahmad Zaeni Dahlan ketika dihubungi  menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti dan memanggil oknum yang bersangkutan di lembaganya. Ia sudah menanyakan langsung terkait pemanfaatan bantuan Baznas.

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Cirebon Bantah Rujukan ke Luar Daerah Ditutup

"Sudah ditegur. Untuk tidak mengulangi perbuatanya. Jika diketahui kedua kalinya, maka dia harus mengundurkan diri.  Karena di dalam aturan, tidak boleh ada keterlibatan orang politik," akunya.

Ahmad menambahkan, pihaknya pun sudah mengklarifikasi soal Kartu Tanda Anggota (KTA) oknum tersebut yang diduga terdaftar di salah satu parpol.  Namun menurut pengakuan yang bersangkutan, belum memiliki. Tapi oknum tersebut tidak menampik, kalau memang ditawari untuk memiliki KTA oleh orang yang dia hormati.

"Kata dia untuk vidio dukungan yang beredar, dia tidak tahu. Tapi  untuk penyaluran bantuan yang dilakukan, memang tanpa menyantumkan logo Baznas. Kita lihat saja nanti perkembangan ke depannya seperti apa," tukasnya. (maman suharman).


Editor : inilahkoran