Duit Pemerintah Dipakai untuk Cabuli Santriwati, Jaksa Telusuri Pesantren Herry Wirawan

Kejati Jabar akan menelusiri adanya dugaan penyelewengan dana bantuan untuk pesantren Herry Wirawan, terdakwa kasus pencabulan santriwati.

Duit Pemerintah Dipakai untuk Cabuli Santriwati, Jaksa Telusuri Pesantren Herry Wirawan
Herry Wirawan, terdakwa kasus pencabulan belasan santri di pesantren Bandung sedang berada di Rutan Kebonwaru.



INILAHKORAN, Bandung - Kejaksaan Tinggi Jabar akan melakukan penelusuran terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan untuk pesantren Herry Wirawan, terdakwa kasus pencabulan santriwati.

"Iya betul, semuanya Pak Kajati perintahkan untuk melakukan penelusuran terhadap penggunaan dana-dana yang berasal dari bantuan pemerintah yang didapat oleh yayasan tersebut," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Dodi Gazali Emil, via ponselnya, saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Desember 2021.

Pengusutan itu dilatarbelakangi dengan ditemukannya fakta, Herry menyelewengkan dana bantuan, untuk kepentingannya pribadi.

Salah satunya, dengan menyewa beberapa hotel dan apartemen, untuk mencabuli para anak didiknya tersebut.

Baca Juga: 3 Warganya Jadi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, Kades Asal Garut Ungkap Fakta Mengejutkan

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N. Mulyana menduga, terdakwa kasus pencabulan Herry Wirawan, menggunakan yayasan pesantren untuk mendapatkan bantuan uang yang dipakainya guna meniduri para korbannya.

"Berdasarkan dari teman-teman intelijen (Kejati), yang bersangkutan menggunakan yayasan sebagai modus operandi kejahatannya. Dirinya menyalahgunakan bantuan pemerintah," kata Asep, saat ditemui di Kantor Kejati Jabar, Kamis (9/12/2021).

Asep menjelaskan, terdakwa Herry diduga menggunakan bantuan pemerintah ataupun bantuan lainnya, untuk yayasan pesantren Herry, digunakan untuk membayar sewa inap apartemen dan bayar sewa kamar hotel. Di apartemen dan hotel itulah, para santrinya dicabuli oleh Herry.

Baca Juga: Begini Tampang Teranyar Herry Wirawan, Guru Pesantren Cabul, di Rutan Kebonwaru

"Digunakan misalnya katakanlah menyewa. Apartemen. Kemungkinan itu (jadi tempat untuk tindak cabul), nanti didalami," kata Asep.

Atas dugaan itu, Asep mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan. Ia juga meminta jajarannya agar, menuntaskan kasus ini sepenuhnya.

"Jadi disamping ada perkara Pidum, nanti akan melakukan pendalam terkait itu (penyelewengan dana). Teman-teman intelejen juga backup perkara ini untuk memastikan penanganan tuntas tidak sepotong-sepotong," ucapnya.***


Editor : inilahkoran