Efek Diskon Lebaran, Pendapatan PKB Jabar Melonjak 3 Kali Lipat, Tembus Rp1,3 Miliar
Kebijakan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama periode libur Lebaran 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kebijakan diskon pajak kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama periode libur Lebaran 2026 terbukti menjadi pemicu lonjakan signifikan pendapatan daerah. Dalam waktu sepekan, penerimaan pajak bahkan melonjak hingga tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Program yang dijalankan pada 18-24 Maret 2026 ini tidak hanya memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak secara masif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan bahwa respons masyarakat terhadap kebijakan tersebut sangat tinggi, bahkan di tengah suasana libur Lebaran.
“Animonya luar biasa, program diskon 10 persen untuk pajak kendaraan bermotor berakhir cuti lebaran kemarin. Jadi hari ini sudah kembali normal,” ujar Herman, Jumat 27 Maret 2026.
Menurutnya, laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan adanya lonjakan penerimaan yang drastis selama program berlangsung.
“300 persen lebih baik ya pendapatan daerah dengan adanya kebijakan 10 persen diskon, dibanding tahun yang lalu. Nah, sekarang pada saat cuti lebaran itu realisasinya kurang lebih Rp1,3 miliar,” ucapnya.
Capaian tersebut sekaligus mengukuhkan efektivitas strategi insentif fiskal dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan.
Sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menilai, lonjakan penerimaan ini tidak lepas dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin sadar akan kewajiban pajaknya, ditopang kemudahan akses layanan digital.
Warga memanfaatkan platform daring seperti Sambara dan Signal Samsat Digital Nasional untuk tetap melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
"Warga Jabar meni istimewa sekali ini. Di saat lebaran masih bayar pajak kendaraan bermotor," ujar Dedi.
Ia mengungkapkan, pada periode Lebaran tahun lalu, penerimaan pajak kendaraan hanya berada di kisaran Rp400 juta. Namun tahun ini melonjak tajam hingga mendekati Rp1,3 miliar.
"Ini tandanya warga Jabar cinta banget sama jalan yang mulus," tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan, seluruh dana yang terkumpul akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, mulai dari peningkatan kualitas jalan, perbaikan drainase, hingga penyediaan penerangan jalan umum di berbagai daerah.***
Editor : JakaPermana

