Ngatiyana: Kehadiran ASN Pemkot Cimahi Capai 99 Persen Usai Libur Lebaran 2026

Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mencapai angka sekitar 99 persen pada hari pertama masuk kerja.

Ngatiyana: Kehadiran ASN Pemkot Cimahi Capai 99 Persen Usai Libur Lebaran 2026
Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mencapai angka sekitar 99 persen pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah. /INILAHKORAN-Agus Satia Negara

INILAHKORAN.ID – Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mencapai angka sekitar 99 persen pada hari pertama masuk kerja pasca libur Idulfitri 1447 Hijriah. 

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa aktivitas pelayanan publik telah beroperasi kembali secara maksimal.
 
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana menjelaskan, tingkat kehadiran yang tinggi tersebut merupakan bukti nyata kedisiplinan para pegawai dalam menjalankan amanah tugas pelayanan kepada masyarakat. 

Menurutnya, hanya sebagian kecil ASN yang tidak dapat hadir dengan alasan utama terkait kondisi kesehatan.
 
"Seiring bergulirnya triwulan kedua tahun ini, Pemkot Cimahi segera mengambil langkah untuk mengakselerasi berbagai program pembangunan, khususnya sektor pekerjaan fisik," kata Ngatiyana, Selasa (31/3/2026).

Ngatiyana menyebut, langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi agar kualitas hasil pembangunan tidak terganggu akibat keterbatasan waktu pada akhir periode anggaran.
 
“Kita harus menjaga agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan menghasilkan output yang berkualitas," sebutnya. 

"Oleh karena itu, percepatan pekerjaan menjadi sangat penting agar tidak terpengaruh oleh keterbatasan waktu di akhir tahun anggaran,” bebernya.
 
Ngatiyana menerangkan, salah satu prioritas utama dalam percepatan pembangunan, yakni Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), yang masuk dalam rangkaian 13 program strategis daerah. 

"Untuk memastikan kelancaran dan akuntabilitas program, seluruh rangkaian aktivitas akan diawasi ketat oleh aparat penegak hukum," terangnya.

Dijelaskan Ngatiyana, pengawasan ini bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan, baik yang bersifat disengaja maupun akibat kelalaian dalam tata kelola administratif.
 
Selain fokus pada pembangunan fisik, pemerintah juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah hingga tingkat kewilayahan untuk meningkatkan pemantauan kondisi di lapangan. 

"Cakupan pemantauan meliputi stabilitas harga barang kebutuhan pokok serta situasi lingkungan hidup di masing-masing wilayah," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana