Efisiensi Besar-Besaran! KPU dan Bawaslu Pangkas Anggaran Hingga 40 Persen untuk 2025, Fokus pada Efektivitas Tanpa Ganggu Operasional Pegawai
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan langkah signifikan dalam efisiensi anggaran untuk tahun 2025, dengan pemangkasan mencapai 20 hingga 40 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengumumkan langkah signifikan dalam Efisiensi Anggaran untuk tahun 2025, dengan pemangkasan mencapai 20 hingga 40 persen.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (tanggal rapat).
Efisiensi anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Instruksi tersebut menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang lebih bijak dan efektif, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemilu.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan bahwa anggaran KPU mengalami pemangkasan sebesar 27,53 persen.
Dari pagu awal sebesar Rp3.062.311.327.000, KPU berhasil menghemat Rp843.200.000.000, sehingga anggaran yang tersisa untuk tahun 2025 adalah Rp2.219.111.327.000.
"Anggaran KPU dari pagu semula Rp3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp843.200.000.000, dan itu setara dengan 27,53 persen, dan sekarang menjadi Rp2.219.111.327.000," ujar Afifuddin dikutip dari ANTARA.
Afifuddin menjelaskan bahwa efisiensi ini diterapkan terutama pada program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa belanja operasional pegawai tidak menjadi sasaran efisiensi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa Bawaslu melakukan efisiensi anggaran yang lebih besar, mencapai 39,5 persen.
Dari total anggaran awal sebesar Rp2.416.945.124.000, Bawaslu berhasil memangkas Rp955.000.000.000. Dengan demikian, pagu anggaran Bawaslu untuk 2025 menjadi Rp1.461.945.124.000.
"Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini Rp2.416.945.124.000. Kemudian, hasil efisiensi mendapatkan Rp955.000.000.000, sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada 2025 adalah Rp1.461.945.124.000," katanya.
Bagja menjelaskan bahwa efisiensi terbesar dilakukan pada belanja barang, yang dipangkas hingga 61,2 persen.
Kedua lembaga ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan tidak akan mengganggu kualitas pelaksanaan pemilu dan pengawasan.***
Editor : Yosep Saepul Ramadan
