Tren Pasar Timah Domestik Naik, KBI Bakal Terus Berinovasi Layanan Ekosistem Perdagangan
Pasar fisik timah dalam negeri yang mulai diperdagangkan di BBJ meningkat signifikan. Dalam 6 bulan, transaksinya mencapai Rp538 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pasar fisik timah dalam negeri yang mulai diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) menunjukkan tren peningkatan signifikan. Hanya dalam enam bulan berjalan, nilai transaksinya mencapai Rp538 miliar.
Merespons hal itu, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi mengatakan sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi pihaknya memastikan semua transaksi yang ada di pasar fisik timah dalam negeri sesuai dengan regulasi yang berlaku. Termasuk, kepastian penyelesaian hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi.
“Adanya tata niaga perdagangan timah dalam negeri melalu bursa ini tentunya akan memberikan dampak positif baik bagi para pelaku industri maupun untuk negara. Hal ini dikarenakan dengan mekanisme ini, akan tercipta transparansi dan semua transaksi yang terjadi tercatat dan bisa dimonitor negara,” sebut Fajar, Jumat 17 September 2021.
Baca Juga: Tren Perdagangan Pasar Fisik Timah Meningkat, BBJ Catat Transaksi Mencapai Rp538 Miliar
Dia menuturkan, perdagangan timah dalam negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi pasar fisik timah murni batangan. Perbedaannya hanya para pesertanya. Dalam pasar fisik timah murni batangan, pesertanya yakni buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor. Sedangkan, sesuai namanya dalam perdagangan timah dalam negeri itu buyer-nya berasal dari dalam negeri.
Adanya Perdagangan timah dalam negeri sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/ PER/7/2014 tentang ketentuan ekspor timah.
Dalam peraturan tersebut, dinyatakan transaksi timah murni batangan wajib diperdagangkan di bursa.
Baca Juga: Inisiasi Tokopedia Nyam Dongkrak Omzet UMKM Lokal hingga 70 Persen
Terkait pasar fisik timah murni batangan telah berjalan di BBJ sejak 2019. Dalam perdagangan komoditas itu pun KBI berperan sebegai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi.
Mekanisme perdagangan di pasar fisik timah dalam negeri pada dasarnya sama dengan transaksi timah luar negeri. Pada dasarnya, hal yang membedakan hanya di lottase. Di pasar fisik timah dalam negeri, 1 lot itu sama dengan 1 ton. Sedangkan, untuk ekspor itu 1 lot sama dengan 5 ton. Jenis timah yang diperdagangkan juga sama dengan untuk ekspor yaitu TLEAD300,200,100,50 dan TPURE099.
“Kami optimistis ke depan perdagangan pasar fisik timah dalam negeri akan terus tumbuh. Hal ini tentunya dipegaruhi ekonomi Indonesia yang mulai membaik seiring menurunnya dampak pandemi Covid-19, yang tentunya membuat dunia usaha mulai bergerak. Sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi, kami akan terus melakukan inovasi terkait layanan bagi para pemangku kepentingan di ekosistem pasar timah dalam negeri ini,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang menyebutkan ke depan pihaknya akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan transaksi di pasar fisik timah dalam negeri. Salah satu strateginya yakni dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan pasar timah yang ada di BBJ.
"BBJ juga terus berupaya untuk menambah jumlah partisipan untuk turut berperan aktif dalam transaksi. Melihat pencapaian sampai dengan bulan Agustus, kami proyeksikan sampai dengan akhir tahun 2021 nilai transaksi di pasar fisik timah dalam negeri bisa mencapai angka Rp800 miliar," ujarnya. (*)
Editor : inilahkoran


