Jelang Nataru PPKM Level 3 Batal, Masih Ada Bansos yang Dicairkan? Cek Selengkapnya di Sini!
Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. bansos apa saja yang masih cair?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung,- Pemerintah membatalkan pemberlakuan PPKM Level 3 seluruh Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Lalu apakah dengan dibatalkannya PPKM level 3 masih ada bantuan sosial atau bansos yang cair? Simak penjelasannya!
"Kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” terang Menko Luhut dalam keterangan persnya, Senin 6 Desember 2021.
Baca Juga: Kota Bandung Boyong Tiga Penghargaan Inovasi Tingkat Jabar
Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah.
"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan" katanya.
Lalu bansos apa saja yang masih cair?
Baca Juga: Rober Alberts Akui Persib Percaya Diri Menghadapi Persebaya
Kementerian Sosial telah mengusulkan anggaran dan disetujui DPR untuk penyaluran bansos tahun 2022.
Dengan anggaran Rp78,25 triliun Tahun Anggaran (TA) 2022 yang sudah disetujui DPR RI, Kemensos mengalokasikan Rp74,08 triliun (94,67%) untuk belanja bansos.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67% untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Mensos Risma di Jakarta 22 September 2021.
Baca Juga: Rucika Hadirkan Solusi Terpadu Fasilitas Sanitasi dan Air Bersih di Kabupaten Bandung
Risma mengatakan ada tiga jenis bansos yang rencananya akan dicairkan kembali sepanjang tahun 2022.
Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus.
Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” kata Mensos.
Baca Juga: Jadi Ketua ICMI Gantikan Jimly Asshidiqqie, Ini Profil Arif Satria
Adapun bansos khusus memiliki karakteristik berbeda. Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu,” kata Mensos.
Penyaluran bansos PKH dilakukan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap (Januari, April, Juli dan Oktober) melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Mobiliasasi Warga Saat Nataru Tetap Diperketat
Sementara penyaluran BPNT dilakukan setiap bulan selama periode Januari – Desember 2021 melalui Bank HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) dan agen yang ditunjuk. Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp200.000/bulan/KPM.***(Rinda Suherlina)
Editor : inilahkoran


