Empat Badan Adhoc KPU KBB Mengundurkan Diri, Kadiv SDM Ungkap Alasannya

Sebanyak empat orang badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengundurkan diri dari jabatannya.

Empat Badan Adhoc KPU KBB Mengundurkan Diri, Kadiv SDM Ungkap Alasannya
Sebanyak empat orang badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengundurkan diri dari jabatannya./Agus Satia Negara

INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak empat orang badan adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengundurkan diri dari jabatannya.

Empat badan adhoc yang mengundurkan diri tersebut antara lain, tiga orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cimareme, Kecamatan Padalarang dan PPS Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, serta satu orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Padalarang.

Menindaklanjuti hal itu, Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman langsung melantik tiga anggota PPS dan satu orang PPK sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di Ruang Rapat KPU KBB, Senin 12 Agustus 2024.

Ketua Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Sosparmas) KPU  KBB Deni Firman Rosadi mengatakan, alasan mereka mengundurkan diri sebagai penyelenggara Pilkada tersebut diantaranya karena dapat kerjaan di luar daerah.

"Kita secepatnya lakukan PAW karena pekerjaan PPS dan PPK ini, sudah menanti. Saat ini, tugas yang mereka hadapi untuk DPS (Daftar Pemilih Sementara)," kata Deni saat dikonfirmasi, Selasa 13 Agustus 2024.

Sebelumnya, KPU KBB telah melakukan pemuktahiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP). Pekerjaan tersebut melibatkan 495 PPS dan 80 PPK yang berada di 16 kecamatan se-KBB.

Deni menjelaskan, PPS dan PPK yang dilantik hasil PAW adalah PPS Desa Rancapanggung, Kecamatan Cililin, PPS Desa Cimareme Kecamatan Padalarang, PPS Desa Sariwangi Kecamatan Parongpong dan PPK Padalarang.

Sedangkan mekanisme PAW, jatuh kepada orang yang menduduki ranking 4 untuk PPS dan ranking 6 pada PPK. Karena hasil seleksi PPS pada saat itu ditetapkan 3 orang untuk tenaga PPS dan 5 orang tenaga PPK.

"Kita minta kepada yang dilantik, untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat  dan segera melakukan penyesuaian dengan yang lainnya," ucapnya.***


Editor : JakaPermana