Empat Kali Beraksi, Pelaku Pembobol Minimarket di KBB Diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi 

Empat pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap melancarkan aksinya di minimarket diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi.

Empat Kali Beraksi, Pelaku Pembobol Minimarket di KBB Diringkus Jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi 
Tiga pelaku yakni H, S dan RP berasal merupakan warga asal Sumatera Barat (Sumbar) bergerak secara berkelompok dan menyasar minimarket di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai target operasinya. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Cimahi - Empat pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap melancarkan aksinya di minimarket diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Cimahi.

Tiga pelaku yakni H, S dan RP berasal merupakan warga asal Sumatera Barat (Sumbar) bergerak secara berkelompok dan menyasar minimarket di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai target operasinya.

Sementara pelaku E yang beraksi secara individu kerap menyasar sekolah-sekolah yang berada di Kecamatan Cipatat, KBB dan menggasak barang berharga yang ada di dalamnya.

"Dalam kurun waktu dua minggu Sat Reskrim Polres Cimahi dan polsek jajaran mengungkap kasus tindak pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Cimahi," kata Wakapolres Cimahi Kompol Andry Fran Ferdyawan didampingi Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Selasa 4 Februari 2025.

Andry menyebut, tiga orang pelaku ini membobol mini market di wilayah Kecamatan Cikalongwetan. Ketiganya menjebol dinding toko modern tersebut dengan menggunakan linggis, pahat dan palu.

"Kami juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat sebagai sarana aksi kejahatan. Sementara, barang yang digasak di toko modern tersebut, yakni rokok dan barang lainnya," sebutnya.

Kendati demikian, sambung Andry, barang bukti hasil jarahan para pelaku sebagian telah dijual. Namun, ada sisa yang pihaknya jadikan barang bukti, sehingga kasus ini menjadi terang benderang.

"Untuk modus operandi pembobolan mini market ini, ketiga pelaku ingin menguasai barang-barang yang ada di dalamnya dan hasilnya digunakan untuk kebutuhan pribadi," ungkapnya.

"Aksi pembobolan mini market tersebut sudah dilakukan pelaku sebanyak empat kali," sambungnya.

Aksi pencurian dengan pemberatan juga dilakukan pelaku E yang kerap menyasar sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

"Dengan modus yang sama pelaku E membobol dua sekolah di Kecamatan Cipatat. Dari tangan pelaku, kami mengamankan 17 unit laptop, printer, 3 unit proyektor dan lainnya," ungkap Andry.

Andry menjelaskan, modus operandi yang sama juga dilakukan pelaku E. Dalam aksinya, pelaku mencongkel jendela dan pintu sekolah dengan menggunakan obeng.

"Pelaku E ini sudah melancarkan aksinya di dua sekolah. Atas perbuatannya, ke empat pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," jelasnya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengelola mini market dan pihak sekolah agar meningkatkan sistem keamanan yang ada di sekitar.

Pasalnya, waktu rawan aksi kejahatan terjadi saat akan buka ataupun saat akan toko tutup.

"Untuk mini market bisa bekerja sama dengan warga dengan mempekerjakan mereka. Sedangkan untuk di sekolah bisa menyiagakan satpam atau siskamling warga, sehingga kewaspadaan bisa ditingkatkan untuk mencegah aksi serupa," tandasnya.

Pelaku S yang tak lain merupakan pemimpin aksi pembobol mini market mengaku sudah empat kali melakukan aksi pencurian dengan pemberatan tersebut.

"Aksi ke empat ini yang ketahuan. Mini market yang sudah dibobol, yakni di wilayah H. Gofur dan Cikalongwetan," kata S.

Pelaku S menuturkan, barang hasil pencurian itu dijual ke pengecer dan digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Dijual ke pengecer, yang diambil rokok aja. Kita dapat Rp250 ribu sampai Rp500 ribu," ujarnya.

Sementara pelaku pembobol sekolah di Kecamatan Cipatat, E mengaku, dirinya masuk dengan membongkar jendela dan mencongkel pintu ruangan sekolah.

"Tahu ada barang di ruangan itu sekilas. Logika aja, rata-rata di ruangan sekolah suka ada laptop dan barang lainnya," ujarnya.

Pelaku yang mengaku sebagai warga Desa Rajamandala, Cipatat ini menuturkan menjual barang hasil curiannya secara cash on delivery atau COD.

"Udah dua sekolah, pernah juga TK di Cipatat. Hasilnya untuk kebutuhan ekonomi dan persalinan istri," ucapnya.


Editor : Doni Ramdhani