Farhan Pastikan Kajian Teknis dan Hukum Teras Cihampelas Segera Rampung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih melakukan kajian menyeluruh terkait masa depan Teras Cihampelas.

Farhan Pastikan Kajian Teknis dan Hukum Teras Cihampelas Segera Rampung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih melakukan kajian menyeluruh terkait masa depan Teras Cihampelas./INILAHKORAN-Yogo Triastopo

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih melakukan kajian menyeluruh terkait masa depan Teras Cihampelas.

Kajian itu mencakup aspek teknis dan hukum termasuk mitigasi risiko kerugian negara sebelum pemerintah mengambil keputusan final terkait pembongkaran kawasan tersebut.

Teras Cihampelas ini masih kita lakukan tinjauan-tinjauan. Baik tinjauan teknis maupun tinjauan secara hukum. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa selesai. Tetapi memang membutuhkan waktu yang cukup lama, karena kami ingin memastikan dasar keputusannya kuat,” kata Farhan, Senin 9 Februari 2026.

Ia menjelaskan, Pemkot Bandung saat ini juga masih menunggu pembaruan dan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) khususnya terkait mitigasi risiko kerugian negara.

“Kami masih menunggu update dari KPK mengenai mitigasi risiko kerugian negara. Ini penting agar setiap langkah yang kami ambil aman secara hukum, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ucapnya.

Menurut Farhan, area Teras Cihampelas bagian atas saat ini telah direlokasi. Pemkot Bandung berencana mengalihkan konsep kawasan tersebut, dengan menciptakan tujuan wisata baru berupa sentra kuliner yang berlokasi di bawah jembatan tepatnya di belakang Hotel Grandia.

“Dulu tujuannya memang wisata, sekarang kami ingin menciptakan tujuan wisata baru berupa pusat kuliner. Lokasinya di bawah jembatan, di belakang Hotel Grandia. Istilahnya mungkin kolong jembatan, nanti penamaannya akan diatur lebih lanjut,” ujar dia.

Ia menambahkan, seluruh proses perencanaan termasuk penganggaran, perizinan hingga rencana pembongkaran Teras Cihampelas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah kota juga, akan melakukan koordinasi lintas pemerintahan untuk memastikan proses berjalan lancar.

“Untuk masalah perizinan dan pembongkaran, semuanya akan diatur. Saya juga akan bicara langsung dengan pak gubernur," jelasnya.

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait Teras Cihampelas. Setiap kebijakan akan dipastikan memiliki dasar hukum yang jelas, dan tidak menimbulkan potensi kerugian bagi negara.

“Kalau semua ujung proses pembongkaran sudah mendapatkan persetujuan, tentu akan segera kami tindak lanjuti. Prinsipnya, kami ingin penataan kota berjalan baik, tertib dan aman secara hukum,” tandas dia.***


Editor : JakaPermana