Farhan Siapkan Sanksi untuk Hotel yang Tidak Terapkan Zero Waste

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan memberikan sanksi kepada hotel yang tidak menerapkan konsep zero waste

Farhan Siapkan Sanksi untuk Hotel yang Tidak Terapkan Zero Waste
Wali Kota Badnung Muhammad Farhan

INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pengelolaan sampah di Kota Bandung harus dilakukan secara serius termasuk di sektor perhotelan. Pemerintah kota akan menerapkan aturan zero waste, dan menyiapkan sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi.

"Untuk tiga bulan ke depan, kita kelola bersama-sama. Setelah itu akan dibuat komitmen bersama. Sanksi akan ditentukan berdasarkan ukuran yang kuantitatif," kata Farhan, Selasa 10 Februari 2026.

Menurut Farhan, kawasan yang dikelola harus menerapkan konsep zero waste. Dalam waktu dekat, pemerintah kota akan membangun model pengelolaan sampah di pasar seperti yang sudah diterapkan di Pasar Caringin dan Pasar Gedebage. Selanjutnya, fokus akan diarahkan pada Pasar Ciroyom.

"Untuk pengelolaan swasta, kami sudah mendapatkan beberapa sampel. Salah satunya hotel Mercure Supratman yang telah menerapkan zero waste untuk sampah organik dan pengelolaan IPAL yang sangat baik. Sehingga air limbahnya dapat diolah kembali," ucapnya.

Mengenai pengangkutan sampah di hotel, Farhan menjelaskan sampah organik tidak diangkut. "Yang diangkut adalah sampah residu. Itu pun dibagi dua yang bisa didaur ulang dan yang masuk RDF. Hanya sampah tertentu yang harus dikelola khusus, seperti limbah B3," ujar dia.

Ia menuturkan, langkah tersebut sejalan dengan surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang memberikan parameter kuantitatif pengelolaan sampah yang nantinya menjadi acuan dalam penyusunan rencana induk pengelolaan sampah Kota Bandung.

Farhan menegaskan, pengelolaan sampah yang baik bukan hanya soal lingkungan. Tetapi juga berdampak langsung pada pariwisata. "Pariwisata akan rusak jika sampah tidak terkendali," tandasnya.


Editor : Ahmad Sayuti