Farhan Tegaskan Tempat Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, seluruh tempat hiburan malam di Kota Bandung harus ditutup selama bulan suci Ramadan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, seluruh tempat hiburan malam di Kota Bandung harus ditutup selama bulan suci Ramadan. Kebijakan itu bertujuan menjaga ketertiban, sekaligus menghormati nilai-nilai keagamaan yang dijalankan masyarakat.
“Penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa akan tetap berlaku. Ini sama seperti hari-hari besar keagamaan lainnya, seperti Imlek,” kata Farhan, Rabu 11 Februari 2026.
Kebijakan tersebut, dituturkan ia akan disosialisasikan melalui surat edaran yang akan segera dikeluarkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung. Ia menekankan, langkah itu bukan membatasi aktivitas masyarakat. Namun untuk memastikan suasana kota tetap kondusif, dan menghormati pelaksanaan ibadah Ramadan.
Selain itu sambung Farhan, pemerintah kota juga tetap melakukan patroli terhadap masyarakat dengan status masalah kesejahteraan sosial termasuk pengemis terutama di ruang-ruang publik. “Ruang publik Kota Bandung tidak boleh diokupasi menjadi ruang pribadi. Semua yang terlihat perlu ditindak, tapi kami bina bukan dibinasakan,” ucapnya.
Ia menyebut, sebelumnya Dinas Sosial bersama Satpol PP telah melakukan patroli rutin sejak awal Ramadan. Hasilnya, 77 pengemis diamankan namun hanya 20 orang yang ber KTP Bandung. Sisanya berasal dari berbagai daerah, termasuk luar Jawa dan telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Kebijakan penutupan tempat hiburan malam, sekaligus menjadi langkah pemerintah dalam menegakkan ketertiban kota selama momen keagamaan. Farhan menambahkan, kesadaran masyarakat menghormati tradisi dan perayaan keagamaan menjadi kunci terciptanya suasana yang kondusif dan aman.
“Tujuan kami bukan hanya menegakkan aturan. Tetapi juga membina masyarakat agar ruang publik tetap nyaman dan terjaga,” ujar dia.***
Editor : JakaPermana

