FGD Penataan Angkot di Kota Bogor Sepakati Usia Maksimal Mobil 20 Tahun

Untuk memenuhi kebutuhan penataan angkot di Kota Bogor, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin memaparkan hasil cari FGD Perwali Angkutan Umum.

FGD Penataan Angkot di Kota Bogor Sepakati Usia Maksimal Mobil 20 Tahun
Dia menegaskan, pada FGD penataan angkot di Kota Bogor itu hasilnya semua yang hadir sepakat dengan batasan usia angkot dan angkutan umum lainnya yakni 20 tahun. (rizki mauludi)

INILAHKORAN.ID - Untuk memenuhi kebutuhan penataan angkot di Kota Bogor, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin memaparkan hasil cari FGD Perwali Angkutan Umum.

Dia menegaskan, pada FGD penataan angkot di Kota Bogor itu hasilnya semua yang hadir sepakat dengan batasan usia angkot dan angkutan umum lainnya yakni 20 tahun. 

"Alhamdulillah FGD kemarin saya yang membuka pembahasan ruang diskusi antara Pemkot Bogor dengan pemangku semua kebijakan, sopir angkot, KKSU, Organda, mahasiswa, dan tokoh masyarakat," kata Jenal di Sukasari, Senin 9 Februari 2026.

Dia menjelaskan, di draf Pewali itu ada pasal tentang mengatur angkot listrik, kereta api, dan lain-lain. Namun, itu dihilangkan agar FGD bisa fokus tentang penataan angkot di Kota Bogor terkait mekanisme peremajaan dan penghapusan angkot.

"Dan itu hasil kesepakatan yang sudah tiga kali diberikan kelonggaran terhadap supir angkot. Sebagian besar poinnya 20 tahun dalam forum kemarin setuju. Tinggal memang peremajaan yang dampak dari yang 20 tahun ini hilang, bagaimana mekanismenya," jelasnya. 

Jenal memaparkan, Wali Kota Bogor masih berkenan apabila usia angkot masih 10 atau baru 10 tahun beroperasional. 

"Tapi kalau yang sudah 20 tahun apalagi lewat misalnya 22 tahun, saya rasa demi keselamatan warga para penumpang, kami hentikan dan kami besituakan atau menjadi plat hitam," tegasnya.


Editor : Doni Ramdhani