FH UGM Didesak agar Usut Kasus Argo Ericko yang Ditabrak Pengemudi BMW di Yogyakarta
Publik pun akhirnya beramai-ramai mendesak FH UGM untuk mengusut kasus yang menyebabkan salah satu mahasiswanya meninggal tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Belakangan ini kasus meninggalnya Argo Ericko mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM yang ditabrak pengemudi BMW di Sleman, Yogyakarta tengah menjadi sorotan publik di media sosial.
Pasalnya, hingga kini belum ada penetapan tersangka atas kasus tersebut. Bahkan, terduga pelaku yang mengemudi BMW tersebut belum ditahan.
Publik pun akhirnya beramai-ramai mendesak FH UGM untuk mengusut kasus yang menyebabkan salah satu mahasiswanya meninggal tersebut.
Dalam beberapa unggahan terakhir FH UGM di Instagram, banyak yang menuliskan komentar agar pihak kampus mengawal kasus tersebut sampai tuntas.
"Usut kasusnya pokoknya ya," tulis estheramalia.
"Apakah lawyer dari universitas lain yang harus maju? Jika almamater sendiri dibungkam dengan kekuasaan. Nama besar Hukum UGM dipertaruhkan," tulis akun marhgaretha.
"ang menabrak harus bertanggungjawab. Tolong kawal kasusnya teman teman UGM Hukum," tulis akun wijaya kusuma.
Sementara itu, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa program studi sarjana angkatan 2024. Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram @law.ugm, pihak dekanat dan sivitas akademika menyatakan belasungkawa yang tulus kepada keluarga almarhum.
“Doa kami menyertai keluarga, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan di masa yang sulit ini,” tulis pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan.
Pernyataan tersebut juga menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil pihak fakultas, di antaranya:
- Respons Cepat – Dekanat, jajaran pimpinan, dan staf akademik telah melakukan upaya cepat setelah kejadian, termasuk pengurusan jenazah dari rumah sakit ke keluarga, serta pendampingan kepada ibu dan keluarga korban.
- Pendampingan Hukum – Fakultas Hukum UGM berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban dan mengawal proses hukum sesuai kewenangan pihak berwenang.
- Komunikasi Aktif – Pihak fakultas juga menyatakan terus melakukan komunikasi dengan keluarga almarhum demi memastikan kepentingan terbaik bagi korban dan keluarga.
Pernyataan ini menjadi bentuk tanggung jawab institusi terhadap mahasiswa dan keluarga, serta komitmen dalam menjunjung nilai kemanusiaan dan keadilan.
Editor : Firda Rachmawati

