FH UGM Turunkan Tim Hukum dan Psikolog untuk Dukung Keluarga Korban Kecelakaan Maut BMW
FH UGM membentuk tim khusus untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada keluarga mendiang Argo Ericho Afandhi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) membentuk tim khusus untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada keluarga mendiang Argo Ericho Afandhi, mahasiswa mereka yang tewas akibat ditabrak mobil BMW di Sleman, Sabtu (24/5) lalu.
Wakil Dekan FH UGM Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Sistem Informasi, Heribertus Jaka Triyana, menyampaikan bahwa pembentukan tim hukum merupakan instruksi langsung dari Dekan FH UGM. Pendampingan dilakukan melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM yang melibatkan tiga advokat profesional.
"Fakultas kami memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban dalam setiap tahap proses hukum, serta memastikan hak-hak keluarga korban terlindungi hingga kasus ini selesai," ujar Jaka.
Selain aspek hukum, fakultas juga memberikan pendampingan psikologis intensif, terutama kepada ibu korban yang hingga kini masih dalam kondisi traumatis dan belum sanggup menjalani proses hukum secara langsung. Pemeriksaan ahli waris pun dilakukan di kampus untuk memudahkan keluarga.
Jaka menegaskan bahwa keluarga korban bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Harapan utama mereka adalah agar fakta-fakta yang sebenarnya bisa diungkap secara objektif.
"Keluarga tidak menuntut apa pun kecuali kebenaran yang adil dan transparan. Mereka ingin proses hukum ini berjalan tanpa intervensi," tegasnya.
Terkait kemungkinan penyelesaian damai, Jaka menyebut belum ada keputusan dari pihak keluarga. Namun, mereka tetap terbuka terhadap itikad baik yang mungkin datang dari pihak pelaku, meski untuk saat ini fokus utama adalah proses hukum dan pemulihan kondisi psikologis.
“Belum ada sikap resmi soal perdamaian. Yang jelas, fokus keluarga masih pada dukungan terhadap penyidikan dan pemulihan psikologis ibu korban,” jelas Jaka.
Ia juga memastikan bahwa selama ini tidak ditemukan adanya tekanan atau intimidasi terhadap keluarga korban. “Sudah kami konfirmasi langsung ke keluarga, tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” tutupnya.
Editor : Firda Rachmawati

