Ahli Ungkap Pola Kekerasan Psikologis Kasus YTR di Cileunyi

Dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR selama tiga tahun di Bandung dan baru terungkap tidak hanya meninggalkan luka fisik. 

Ahli Ungkap Pola Kekerasan Psikologis Kasus YTR di Cileunyi
Akademisi Unpas Almadina Rakhmaniar menilai, tindakan pelaku mencerminkan upaya menguasai pasangan melalui berbagai bentuk tekanan psikologis yang dibungkus dengan narasi kasih sayang dan perhatian. (ilustrasi)

INILAHKORAN.ID - Dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR selama tiga tahun di Bandung dan baru terungkap tidak hanya meninggalkan luka fisik. 

Perilaku itu juga menunjukkan pola kekerasan psikologis yang terstruktur. 

Kasus diduga berawal dari relasi tidak sehat yang dibangun melalui dominasi, manipulasi, dan kontrol terhadap korban oleh pacarnya, TH.

Akademisi Universitas Pasundan (Unpas) Almadina Rakhmaniar menilai, tindakan pelaku mencerminkan upaya menguasai pasangan melalui berbagai bentuk tekanan psikologis yang dibungkus dengan narasi kasih sayang dan perhatian.

"Dari sudut pandang psikologi, ini kan biasanya dalam suatu hubungan itu ada sisi dominasi dan kontrol. Nah, ini mungkin yang dilakukan oleh pelaku. Dia berusaha untuk bagaimana caranya dia menguasai pasangannya," kata Almadina saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, salah satu ciri hubungan yang mengarah pada kekerasan adalah upaya mengisolasi pasangan dari lingkungan sosialnya. Pembatasan akses terhadap keluarga, teman, maupun lingkungan sekitar menjadi strategi untuk memperkuat ketergantungan korban kepada pelaku.

Pelaku Manfaatkan Bahasa sebagai Alat Kontrol

Almadina menjelaskan, dalam psikologi komunikasi, pelaku kerap memanfaatkan bahasa sebagai alat kontrol. Komunikasi yang seharusnya digunakan untuk membangun hubungan justru dipakai untuk menciptakan dominasi dan ketergantungan emosional.

"Kalau dari sudut pandang psikologi komunikasi, sebetulnya kan jadi pelaku ini dia menggunakan bahasa komunikasinya untuk menguasai. Lebih kepada bagaimana caranya dia menguasai perempuan ini, bukan didasarkan untuk membangun hubungan," ujarnya.

Bentuk-bentuk komunikasi tersebut dapat berupa intimidasi, ancaman, hingga manipulasi yang dilakukan secara berulang dan perlahan memengaruhi cara korban memandang dirinya sendiri.

"Nah, ini biasanya bisa dengan bahasa-bahasa intimidasi, bahasa-bahasa yang manipulasi misalnya, mengancam, dan lain sebagainya," katanya.

Almadina menyebut, fenomena tersebut sebagai distorsi makna cinta, yakni ketika pelaku menggunakan bahasa kasih sayang untuk menyamarkan perilaku mengontrol dan menekan korban.

"Jadi, dia mengklaim dengan bahasa-bahasa kasih sayang, bahasa peduli, padahal itu bagaimana dia berstrategi untuk mendominasi korban, memanipulasi korban, menekan psikis korban," tuturnya.

Dalam kondisi demikian, korban perlahan menerima berbagai pesan negatif yang terus ditanamkan pelaku. Kalimat-kalimat yang merendahkan atau membuat korban merasa bergantung akhirnya membentuk keyakinan baru yang merugikan dirinya sendiri.

"Misalnya, kamu enggak mungkin bisa hidup tanpa aku. Misalnya, kamu tuh cantik karena aku. Hal-hal yang seperti itulah. Itu dia menginternalisasi makna-makna pesan yang negatif yang diinternalisasi kepada si perempuan sehingga si perempuan mau tidak mau mengikuti apa pun yang disampaikan oleh si laki-laki atau si pelakunya," ujar Almadina.

Dia menilai, paparan komunikasi negatif secara terus-menerus dapat memunculkan berbagai gangguan psikologis, termasuk hilangnya rasa percaya diri dan ketakutan terhadap lingkungan sosial.

"Dari bahasa-bahasa negatif ini memunculkan fobia sosial pada si perempuan. Ketika dia terbiasa dengan bahasa-bahasa yang negatif, akhirnya dia enggak percaya diri, dan dia juga jadinya enggak percaya dengan relasi sosial dan lainnya," katanya.

Akibatnya, korban yang telah lama hidup dalam tekanan akan mengalami kesulitan membangun kembali hubungan sosial yang sehat, bahkan setelah berhasil keluar dari lingkaran kekerasan.

Perempuan Ada dalam Posisi Subordinat Lelaki

Almadina juga menyoroti masih kuatnya budaya patriarki, yang kerap menempatkan perempuan dalam posisi subordinat dalam hubungan.

"Karena patriarki ini kan juga membentuk akhirnya laki-laki itu mendominasi perempuannya yang padahal dalam hubungan pasangan itu tentu harus setara, antara laki-laki dan juga perempuan," ucapnya.

Dia menilai, normalisasi perilaku dominatif dalam hubungan membuat masyarakat sering kali gagal mengenali tanda-tanda awal kekerasan. Padahal tindakan seperti mengontrol, membatasi pergaulan, hingga memarahi pasangan secara berlebihan merupakan alarm awal yang tidak boleh dianggap wajar.

"Sehingga ketika ini terus terjadi, kontrol sosial juga melemah. Akhirnya banyak masyarakat yang merasa wajar atau merasa terbiasa dengan misalnya laki-laki yang memarahi perempuan. Padahal itu tidak biasa karena itulah awal mula dari munculnya perilaku-perilaku yang menyimpang seperti ini," katanya.

Pemulihan psikologis Korban

Terkait pemulihan korban, Almadina menegaskan pendampingan psikologis harus menjadi prioritas. Trauma yang dialami korban tidak bisa diselesaikan hanya melalui proses hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan sosial dan emosional yang kuat.

"Yang pasti kalau dari sudut pandang psikologi kan harus ada pendampingan trauma. Ada konseling, menguatkan lagi secara psikologis, karena gimana caranya membangkitkan sisi percaya diri lagi, dukungan sosial bahwa keluarga masih menerima dia untuk kembali," ujarnya.

Selain pendampingan psikologis, korban juga membutuhkan perlindungan hukum agar memiliki rasa aman selama proses pemulihan berlangsung.

"Karena bagaimanapun dia pasti ada trauma, rasa takut. Misalnya dia masih diikutin dan lain sebagainya, itu tentu perlu yang namanya pendampingan-pendampingan, baik dari sosial, lingkungan, hukum, dan sebagainya," kata Almadina.

Almadina mendorong pemerintah memperkuat literasi, mengenai hubungan yang sehat sebagai langkah pencegahan jangka panjang. Menurutnya, edukasi tidak boleh hanya diberikan setelah muncul korban, tetapi harus dimulai sejak anak-anak mulai mengenal hubungan dengan lawan jenis.

"Pendampingan psikologis itu bukan hanya ketika sudah terjadi masalah atau ada korban, tapi justru dari awal diberikan edukasi kepada misalnya anak-anak yang mulai mengenal lawan jenis, itu sudah harus diberikan sosialisasi, bagaimana seharusnya dia memilih pasangan, dan seterusnya," tuturnya.

Dia juga menilai, keluarga memiliki peran penting dalam menciptakan ruang komunikasi yang terbuka sehingga persoalan hubungan tidak menjadi hal yang tabu untuk dibicarakan.

"Iya, tentu harus ada regulasi. Sebetulnya lebih kepada penguatan budaya, ketika budaya patriarki ini sedikit demi sedikit tidak dinormalisasi," katanya.

Menurutnya, sinergi antara keluarga, masyarakat, pendidikan, dan penegakan hukum menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan dalam hubungan yang berujung pada penyekapan, penganiayaan, maupun trauma berkepanjangan bagi korban.


Editor : Doni Ramdhani