Formasi P3K Sekretariatan Dewan di Zonk, Ini Kata Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, akan menyikapi secara serius masalah puluhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di sekretariat DPRD
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, akan menyikapi secara serius masalah puluhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di sekretariat DPRD. Hal itu berkaitan dengan tidak adanya formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, mengaku kecewa. Padahal sebelumnya, puluhan TKK di sekretariatan DPRD Kabupaten Cirebon diminta untuk menyiapkan berkas. Namun pada perjalanannya, ternyata formasi untuk P3K di zonk alias tidak ada.
"Sangat disayangkan dan saya juga kecewa. Padahal mereka sudah diminta menyiapkan berkas. Buktinya tidak ada formasinya. Saya sedang susuri, apakah dulu Sekretariatan DPRD nya tidak mengusulkan ke BKPSDM, atau seperti apa," kata Rudiana, Minggu 15 Oktober 2023.
Namun infonya ucap Rudiana, mereka tidak masuk dalam formasi P3K, karena belum adanya jabatan fungsional yang bisa diisi oleh mereka. Padahal, TKK di sekretariat DPRD sendiri jumlahnya cukup banyak. Mereka yang sudah melakukan pemberkasan saja, jumlahnya sebanyak 98 orang. Tapi pemberkasan yang sudah dilakukan itu ternyata sia-sia karena tidak bisa diproses.
"Ya informasinya begitu, belum ada jabatan fungsional di P3K yang bisa diisi oleh mereka. Harusnya jangan disuruh melakukan pemberkasan. Ya wajar saja kalau mereka kecewa," ungkapnya.
Ia berharap, di tahun depan sekretariat DPRD dan BKPSDM Kabupaten Cirebon bisa mengusulkan formasi bagi mereka. Ini supaya pemberkasan yang mereka lakukan selama ini tidak sia-sia. Ia mengaku, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk dari TKK Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon ke unsur pimpinan. Rudiana pun mengetahuinya, justru dari pemberitaan di media.
"Mudah mudahan tahun depan ada formasinya. Kalau pemberkasannya lolos, mereka kan bisa ikut test. Lolos tidaknya ya tergantung hasil test," jelasnya.
Namun akunya, ada opsi yang bisa dipilih para TKK. Catatannya, tidak harus mengisi di sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon saja. Mereka sebenarnya bisa mendaftar formasi di dinas lain. Yang penting sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK).
"Ada kemungkinan BKPSDM-nya kita undang. Karena ini menyangkut nasib mereka yang sudah cukup lama mengabdi dan memfasilitasi kita di DPRD," janjinya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hampir 98 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon resah. Mereka mengaku kecewa, karena formasi untuk masuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tidak ada. Padahal kabarnya, sebagain besar TKK di sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon tersebut, sudah mengurus pemberkasan.
"Kami kecewa kenapa formasi buat P3K di sekretariat dewan tidak ada. Kalau sudah begini, pupus sudah harapan kami menjadi P3K. Padahal disini banyak yang sudah lama menjadi TKK," kata salah seorang TKK yang enggan disebutkan namanya.
TKK lainnya menyebutkan, seharusnya kalau tidak ada formasi P3K tidak usah ada perintah pemberkasan. Pasalnya, tiba-tiba ada perintah, bahwa semua TKK di sekretariat DPRD untuk segera melakukan pemberkasan. Hal itulah yang menjadi harapan besar semua TKK. Tapi kenyataannya setelah pemberkasan, formasinya malah tidak muncul.
"Saya tidak paham perintah pemberkasan awalnya dari mana. Tapi kan kami kami ini semangat. Siapa tahu kami lolos P3K. Toh kalau ada formasi, kami kan ikut test seleksi. Lolos tidaknya itu urusan lain," kata TKK lainnya.(maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

