Forum Penjaga Warisan Sunda Tuntut Bandung Zoo Dikelola Kembali Penerus Raden Ema Bratakusumah
Konflik Bandung Zoo terus berkepanjangan. Forum Penjaga Warisan Sunda pun mendeklarasikan tiga tuntutan terkait hak pengelolaannya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Konflik Bandung Zoo terus berkepanjangan. Forum Penjaga Warisan Sunda pun mendeklarasikan tiga tuntutan terkait hak pengelolaannya.
Forum Penjaga Warisan Sunda menilai, Bandung Zoo yang dulu dikenal Kebon Binatang Bandung itu bukan sekadar arena rekreasi. Namun, tempat itu merupakan simbol sejarah, identitas, dan warisan budaya Sunda yang tak boleh ditukar dengan kepentingan bisnis.
“Bandung Zoo adalah warisan sejarah urang Sunda, bukan milik segelintir kelompok. Jangan ada yang coba-coba merampasnya,” kata Rully Alfiandi, tokoh masyarakat Sunda, Jumat 19 September 2025.
Dia menegaskan, pernyataan keras Forum Penjaga Warisan Sunda itu muncul di tengah polemik antara Yayasan Margasatwa Tamansari, pengelola historis sejak era Raden Ema Bratakusumah dengan kelompok yang diduga akan melakukan pengambilalihan sepihak sejak 2017.
Bagi Forum Penjaga Warisan Sunda, polemik yang terjadi di Bandung Zoo itu bukan sekadar konflik manajemen, melainkan perampasan sejarah.
“Upaya memutarbalikkan fakta demi kepentingan kelompok tertentu adalah pengkhianatan terhadap warisan leluhur urang Sunda,” tegas isi maklumat.
Secara rinci, Forum Penjaga Warisan Sunda mengajukan tiga tuntutan yakni:
1. Menghargai dan melestarikan sejarah Sunda. Nilai historis dan budaya harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi jangka pendek.
2. Mengembalikan pengelolaan Bandung Zoo kepada keluarga penerus Raden Ema Bratakusumah. Sebagai penghargaan atas jasa pendiri yang merawat aset kultural urang Sunda.
3. Menjaga fungsi ekologis Babakan Siliwangi. Lahan kebun binatang harus dipertahankan sebagai kawasan konservasi, bukan dialihfungsikan demi proyek ekonomi lain.
Secara historis, Kebon Binatang Bandung berdiri sejak 1933 dengan nama Derenten sebagai kebun binatang tertua kedua di Indonesia setelah Surabaya. Dari konservasi hingga pendidikan publik, ia telah menjadi bagian dari identitas Bandung.
Namun sejak kesepakatan operasional dengan Jhon Sumampau pada 2017 silam, arah pengelolaan berubah. Indikasi perebutan kendali makin nyata, mengabaikan akar sejarah dan budaya Sunda.
“Warisan Sunda ini tidak untuk diperdagangkan. Getih Kuring Siliwangi, Jiwa Kami Pakusarakan. Jika perlu, kami rebut kembali!” tegas Rully.
Dia menambahkan, maklumat itu menjadi alarm keras bahwa Bandung sedang kehilangan identitas yang ditekan modal dan kuasa.
Deklarasi Forum Penjaga Warisan Sunda itu pun juga mendapat dukungan dari berbagai tokoh Sunda seperti Dindin S Maolani. Dia menegaskan, forum itu segera melangkah ke jalur politik dan hukum.
“Forum Penjaga Warisan Sunda ini bisa sesegera mungkin audiensi ke DPRD, mendesak Kejaksaan mencabut izin sementara yang diberikan kepada yayasan yang dipimpin Sumampau, dan meminta klarifikasi kepada wali kota maupun BPN,” ujar Dindin.
Dia menuturkan, polemik berkepanjangan itu lebih dari sekadar rebutan aset. Bagi banyak kalangan, konflik itu merupakan pertarungan identitas. Kebon Binatang Bandung adalah simbol bahwa Sunda punya sejarah, punya warisan, dan berhak menolak dominasi ekonomi yang melupakan akar budaya.
"Momentum penyelamatan Kebun Binatang Bandung ini menjadi triger kebangkitan orang Sunda yang
seolah tersengat dan tersadarkan bahwa warisan budaya dan sejarah Sunda selama ini terabaikan dari pantauan pegiat kesundaan," jelasnya.
Editor : Doni Ramdhani

