FPPU Ciamis Kutuk Keras Oknum Pimpinan Perusahaan yang Syaratkan Staycation untuk Perpanjangan Kontrak Kerja

Sekretatis Jenderal Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU) Kabupaten Ciamis, KH. Ahmad Aos Abdul Azis mengungkapkan, mencuatnya kasus dugaan sebuah perusahaan mensyaratkan staycation bagi perpanjangan kontrak kerja para karyawati telah menyentak rasa asusila masyarakat Jawa Barat

FPPU Ciamis Kutuk Keras Oknum Pimpinan Perusahaan yang Syaratkan Staycation untuk Perpanjangan Kontrak Kerja
Sekretatis Jenderal Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU) Kabupaten Ciamis, KH. Ahmad Aos Abdul Azis mengungkapkan, mencuatnya kasus dugaan sebuah perusahaan mensyaratkan staycation bagi perpanjangan kontrak kerja para karyawati telah menyentak rasa asusila masyarakat Jawa Barat

INILAHKORAN,Bandung- Kasus dugaan perpanjangan kontrak kerja dengan mensyaratkan Staycation di Cikarang yang dilakukan oknum pimpinan perusahaan terus mendapatkan sorotan dari berbagai kalangan. 

Sorotan keras juga dilontarkan Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU) Kabupaten Ciamis. FPPU menilai kasus tersebut telah mencederai dan merusak etika sosial serta rasa keragaman.

Sekretatis Jenderal Forum Pemberdayaan Pesantren dan Umat (FPPU) Kabupaten Ciamis, KH. Ahmad Aos Abdul Azis mengungkapkan, mencuatnya kasus dugaan sebuah perusahaan mensyaratkan staycation bagi perpanjangan kontrak kerja para karyawati telah menyentak rasa asusila masyarakat Jawa Barat. 

Menurut KH Ahmad Aos, pihaknya juga mendukung langkah aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang di Cikarang yang telah Viral tersebut.

Ahmad Aos Abdul Azis mengatakan, pihaknya mengutuk keras perbuatan yang merusak etika sosial dan rasa keberagamaan. 

"Ini mencederai aturan agama dan negara. Semoga kejadian ini tidak meluas di semua perusahaan. Kita jadikan pelajaran dan semoga tidak terjadi lagi di luar Cikarang. Kami dari FPPU mengajak agar masyarakat waspada dan selektif memilih tempat pekerjaan," ujar Aos.

Menurut Aos, perbuatan yang melanggar susila masyarakat ini akan menjadi petaka dan akan membinasakan para pelakunya. Alloh akan mencabut keberkahan dari kehidupan pelaku aturan yang merusak norma tersebut.

"Kami FPPU meminta aparat bertindak tegas dan memberikan efek jera kepada pimpinan perusahaan yang meminta jatah seks bagi karyawan yang ingin diperpanjang kontrak kerjanya," ujar Aos.***(ghi)


Editor : Ghiok Riswoto