Ridwan Kamil Berharap Kejadian Perusahaan Cikarang Ajak Staycation Karyawan Diungkap Tuntas

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi adanya perusahaan di Cikarang yang menyaratkan karyawan untuk staycation bersama pemimpin agar dapat perpanjangan kontrak kerja. 

Ridwan Kamil Berharap Kejadian Perusahaan Cikarang Ajak Staycation Karyawan Diungkap Tuntas
Ridwan Kamil menegaskan, kasus karyawan untuk staycation di Cikarang tersebut masuk pada ranah pelanggaran seksual. Dia mengatakan, peristiwa ini seharusnya tidak dilakukan perusahaan untuk memberikan syarat yang nyeleneh. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam menyikapi adanya perusahaan di Cikarang yang menyaratkan karyawan untuk staycation bersama pemimpin agar dapat perpanjangan kontrak kerja.

Ridwan Kamil menegaskan, kasus karyawan untuk staycation di Cikarang tersebut masuk pada ranah pelanggaran seksual. Dia mengatakan, peristiwa ini seharusnya tidak dilakukan perusahaan untuk memberikan syarat yang nyeleneh.

"Saya sudah menugaskan Disnakertrans. Dan komen pertama itu (kasus karyawan untuk staycation di Cikarang) tidak boleh terjadi karena itu adalah kriminalitas. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak. Itu saya kutuk habis, tidak boleh terjadi," ujar Ridwan Kamil, Selasa 9 Mei 2023.

Ridwan Kamil menyampaikan, Disnakertrans Jabar sudah diberikan tugas untuk melakukan penelusuran lebih lanjut soal kasus ini. Jika benar ada kaitan dengan tindakan kriminalitas, maka harus dilaporkan pada pihak kepolisian.

"Apakah itu oknum, itu sifatnya hal baru yang mewabah, itu harus kita hentikan. Maka, Disnakertrans jabar sudah melakukan penelitian, investigasi dan kalau sudah masuk ke ranah kriminal, kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan," jelasnya.

Emil - sapaan  Ridwan Kamil- berharap peristiwa ini dapat diungkap secara tuntas untuk menjadi pembelajaran bagi perusahaan lainnya.

Hingga saat ini, Emil belum menerima total perusahaan yang diduga membuat syarat serupa di wilayah Jabar.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani