Kecam Tindakan Staycation sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak, FSPMI KBB: Pelecehan Seksual di KBB Pasti Ada

Terungkapnya kasus oknum perusahaan yang mensyaratkan staycation bersama atasan jika ingin perpanjangan kontrak di Cikarang menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bandung Barat (FSPMI KBB).

Kecam Tindakan Staycation sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak, FSPMI KBB: Pelecehan Seksual di KBB Pasti Ada
"Terkait oknum perusahaan yang mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak di semua wilayah itu ada, termasuk mungkin di Bandung Barat," kata Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat, Rabu 10 Mei 2023. (agus satia negara)

INILAHKORAN, Ngamprah - Terungkapnya kasus oknum perusahaan yang mensyaratkan staycation bersama atasan jika ingin perpanjangan kontrak di Cikarang menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Kabupaten Bandung Barat (FSPMI KBB).

"Terkait oknum perusahaan yang mensyaratkan staycation untuk perpanjangan kontrak di semua wilayah itu ada, termasuk mungkin di Bandung Barat," kata Ketua FSPMI KBB, Dede Rahmat, Rabu 10 Mei 2023.

Bahkan, Dede pun meyakini pelecehan terhadap para pekerja perempuan itu pasti ada. Namun, yang menjadi persoalan banyak pekerja perempuan yang enggan untuk mengadukan pelecehan yang dialaminya.

Baca Juga : Pemkot Pastikan CFD di Kota Bandung Digelar Awal Juni Ini

"Pelecehan itu bisa saja menimpa kepada perempuan baik yang sudah bersuami maupun masih lajang. Tapi, yang jadi pertanyaan mau gak dia melaporkan," ungkapnya.

Misalnya saja, jelas Dede, ketika ada seorang buruh perempuan yang bersuami mendapatkan pelecehan seksual dan kemudian berani melaporkan. Lalu, apa yang akan terjadi dengan keluarganya.

"Kemudian, kalau statusnya masih lajang, apa yang akan terjadi dengan masa depannya. Karena takut, jadi mereka lebih memilih untuk diam," jelasnya.

Baca Juga : Kasus Yana Mulyana, KPK Panggil Sekda, Kadis, Dirut PDAM, hingga Politisi PDIP

"Kita sangat mengecam keras tentang tindakan asusila seperti itu," tegasnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani