Enggan Terulang, Ridwan Kamil Rekomendasikan Pihak Kepolisian Pidanakan Pelaku Kasus Staycation di Cikarang

Gubernur Jabar Ridwan Kamil merekomendasikan kepada Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk mempidanakan pelaku mesum kasus staycation di Cikarang.

Enggan Terulang, Ridwan Kamil Rekomendasikan Pihak Kepolisian Pidanakan Pelaku Kasus Staycation di Cikarang
Ridwan Kamil mengatakan, kasus staycation di Cikarang sebagai perbuatan asusila tersebut telah melanggar Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil merekomendasikan kepada Polres Metro Kabupaten Bekasi untuk mempidanakan pelaku mesum kasus staycation di Cikarang.

Ridwan Kamil mengatakan, kasus staycation di Cikarang sebagai perbuatan asusila tersebut telah melanggar Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Dengan adanya sanksi berat itu, Ridwan Kamil berharap dapat memberikan efek jera bagi para oknum untuk kasus staycation di Cikarang itu tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari.

Baca Juga : Pemprov Jabar Akan Reaktivasi Lahan Cadangan Atasi Sampah Akibat Terganggunya TPAS Sarimukti

"Kita sudah merekomendasikan ke kepolisian untuk menerapkan pasal pidana yang staycation itu. Kami mengutuk keras dan merekomendasikan ada pasal pelecehan seksual. Mudah-mudahan kalau ditemukan pasal, untuk diproses supaya ada efek jera," ujarnya di Gedung Sate, Rabu 10 Mei 2023.

Emil menambahkan, kasus yang terjadi di Cikarang sejatinya tidak hanya sekali. Sebab berdasarkan data survey yang dilakukan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), ada 8 persen korban pernah mengalami kasus serupa.

"Kesimpulan dinas (Disnakertrans Jabar), terjadi (kasus staycation) tidak hari ini saja. Kebetulan si korban speak up, tapi diduga terjadi juga hal serupa. Hasil surveinya di tempat lain, 8 persen dari survey menyatakan pernah mengalami dugaan pelecehan seksual. Survey di daerah industri," tutupnya.*** (yuliantono)

Baca Juga : Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Ridwan Kamil Apresiasi Petugas dan Masyarakat


Editor : Doni Ramdhani