Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair, Simak Cara Cek Penerimanya
PT Taspen resmi mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan penerima tunjangan purnabakti pada Senin, 2 Juni 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - PT TASPEN (Persero) resmi mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan penerima tunjangan purnabakti pada Senin, 2 Juni 2025. Sementara itu, untuk ASN aktif, pencairan dilakukan secara bertahap mulai minggu pertama bulan Juni.
Penyaluran gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 serta surat edaran dari Kementerian Keuangan.
Cara Cek gaji ke-13 bagi Pensiunan
Penerima pensiun dapat memantau pencairan gaji ke-13 melalui aplikasi resmi TASPEN. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi TASPEN melalui smartphone
-
Masuk ke menu "Autentikasi"
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor TASPEN
-
Setelah berhasil login, informasi gaji ke-13 akan langsung terlihat secara real-time
Cek gaji ke-13 untuk ASN Aktif via MySAPK
Pegawai ASN yang masih aktif dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi MySAPK. Caranya:
-
Unduh dan instal aplikasi MySAPK
-
Login dengan akun resmi yang dimiliki
-
Pilih menu “Penggajian dan Tunjangan”
-
Cek rincian gaji ke-13 di dalam aplikasi
Selain itu, pegawai ASN juga bisa menanyakan langsung ke bagian keuangan atau HRD masing-masing instansi. Umumnya, pihak instansi memberikan pemberitahuan resmi terkait waktu pencairan.
Komponen gaji ke-13
gaji ke-13 dihitung berdasarkan pendapatan yang diterima pada Mei 2025, yang terdiri dari:
-
gaji pokok
-
Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan (bila ada)
Dengan tersedianya berbagai kanal pengecekan seperti aplikasi TASPEN dan MySAPK, proses pemantauan pencairan gaji ke-13 tahun ini menjadi lebih praktis bagi para ASN dan pensiunan.
Editor : Firda Rachmawati

