Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair, Simak Cara Cek Penerimanya

PT Taspen resmi mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan penerima tunjangan purnabakti pada Senin, 2 Juni 2025.

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair, Simak Cara Cek Penerimanya

INILAHKORAN - PT TASPEN (Persero) resmi mulai menyalurkan gaji ke-13 tahun 2025 bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dan penerima tunjangan purnabakti pada Senin, 2 Juni 2025. Sementara itu, untuk ASN aktif, pencairan dilakukan secara bertahap mulai minggu pertama bulan Juni.

Penyaluran gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 serta surat edaran dari Kementerian Keuangan.

Cara Cek gaji ke-13 bagi Pensiunan

Penerima pensiun dapat memantau pencairan gaji ke-13 melalui aplikasi resmi TASPEN. Berikut langkah-langkahnya:

Cek gaji ke-13 untuk ASN Aktif via MySAPK

Pegawai ASN yang masih aktif dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi MySAPK. Caranya:

  • Unduh dan instal aplikasi MySAPK

  • Login dengan akun resmi yang dimiliki

  • Pilih menu “Penggajian dan Tunjangan”

  • Cek rincian gaji ke-13 di dalam aplikasi

Selain itu, pegawai ASN juga bisa menanyakan langsung ke bagian keuangan atau HRD masing-masing instansi. Umumnya, pihak instansi memberikan pemberitahuan resmi terkait waktu pencairan.

Komponen gaji ke-13

gaji ke-13 dihitung berdasarkan pendapatan yang diterima pada Mei 2025, yang terdiri dari:

  • gaji pokok

  • Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan (bila ada)

Dengan tersedianya berbagai kanal pengecekan seperti aplikasi TASPEN dan MySAPK, proses pemantauan pencairan gaji ke-13 tahun ini menjadi lebih praktis bagi para ASN dan pensiunan.


Editor : Firda Rachmawati