Gambaran Wajah Baru Rest Area Puncak Setelah Diperluas, Bakal Bikin Kagum Wisatawan!
Perluasan Rest Area Puncak Bogor sendiri, awalnya hanya 2 hektare tetapi belakangan bertambah menjadi 4 hektare lantaran bakal banyak terobosan dari sisi pembangunan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Rencana perluasan Rest Area Puncak terus digodok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan berbagai rencana terutama dari sisi penataan.
Perluasan Rest Area Puncak Bogor sendiri, awalnya hanya 2 hektare tetapi belakangan bertambah menjadi 4 hektare lantaran bakal banyak terobosan dari sisi pembangunan.
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu sendiri mengugngkapkan, perluasan Rest Area Puncak sebanyak 4 hektare diperuntukan untuk pembangunan objek wisata, sarana prasarana, serta SPBU.
"Rencana perkembangan Rest Area Puncak ini keberadaannya, diharapkan lebih maksimal lagi baik dari segi wisata maupun ekonomi," ungkap Asmawa Tosepu.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika memberi gambaran soal wajah baru Rest Area Puncak ketika rampung diperluas nanti.
Menurut dia, ada 3 unsur yang harus masuk dalam perluasan Rest Area Puncak, bukan sekadar soal wisata.
"Konsep Rest Area Puncak adalah dari bagian bangun jalan hingga bukan saja sebagai objek wisata dan pusat perekonomian tetapi juga jalanan, termasuk tempat atau kantong parkir kendaraan apabila lalu lintas kendaraan di Kawasan Puncak sedang satu arah atau one way hingga butuh penambahan luas wilayah," jelas Ajat Rochmat Jatnika.
Ajat Rochmat Jatnika melanjutkan dengan tambahan luas wilayah, maka masyarakat bisa menikmati ragam sarana prasarana kegiatan wisatanya sesuai dengan minatnya.
Di sisi lain, PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 menyambut baik rencana perluasan Rest Area Puncak.
Hal itu dikatakan Regional Head PT. Perkebunan Nusantara I Regional 2 Desmanto. Bahwa rencana penambahan luas Rest Area Puncak tersebut sangat terbuka.
"Kami terbuka untuk kerjasama dengan Pemkab Bogor terkait usulan penambahan luas Rest Area Puncak , karena kebun teh ini aset negara maka permohonannya harus sesuai aturan yang berlaku," kata Desmanto kepada wartawan.
Desmanto mengharapkan dengan penambahan luas Rest Area Puncak, maka bisa memiliki nilai tambah baik untuk PT. Perkebunan Nusatara maupun Pemkab Bogor.
"Kami akan lihat rencana tata ruang, lalu jika dimungkinkan akan dipertimbangkan dan disesuaikan untuk selanjutnya Rest Area Puncak kita kelola secara bersama," harapnya.***
Editor : Bsafaat

