Tuai Kritik dari Ketua DPRD Jabar, Ini Alasan Bey Machmudin Harus Perluas Lahan TPAS Sarimukti

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengakui, tidak ada pilihan lain selain memperluas lahan TPAS Sarimukti, di tengah kondisi kritis akan persampahan Bandung Raya saat ini.

Tuai Kritik dari Ketua DPRD Jabar, Ini Alasan Bey Machmudin Harus Perluas Lahan TPAS Sarimukti
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengakui, tidak ada pilihan lain selain memperluas lahan TPAS Sarimukti, di tengah kondisi kritis akan persampahan Bandung Raya saat ini.

INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengakui, tidak ada pilihan lain selain memperluas lahan TPAS Sarimukti, di tengah kondisi kritis akan persampahan Bandung Raya saat ini.

Lantaran kata Bey Machmudin, kota/kabupaten Bandung Raya seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, belum juga mampu mengurangi jumlah tonase pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti, khususnya sampah organik.

Target pengurangan ritase yang menjadi komitmen kepala daerah Bandung Raya, belum maksimal. Terutama Kota Bandung, yang menjadi pengirim sampah terbesar ke TPAS Sarimukti. Target turun dari 170 ritase ke 140 ritase, malah naik di angka 180 ritase perhari.

Maka dari itu, perluasan lahan menggunakan kawasan hutan milik Perhutani seluas 6,3 hektare terpaksa dilakukan. Untuk memperpanjang nafas, sampai TPPAS Regional Legoknangka bisa digunakan.

"Tetap, pada intinya pengurangan. Kuncinya pengurangan sampah dari rumah. Tentunya kami akan menjelaskan kepada DPRD dan optimalisasi lahan itu sudah tidak ada pilihan. Mau tidak mau, itu pilihan yang memang cukup sulit, tapi ya bagaimana yang ada seperti itu," ujar Bey Machmudin di Kota Bandung, Kamis 31 Oktober 2024.

Belum lagi pada saat ini, akibat adanya regulasi menolak sampah organik di TPAS Sarimukti, ada sejumlah oknum truk pengangkut sampah yang nakal, membuang sampah sembarangan di sisi jalan KBB.

"Bahkan di Kabupaten Bandung Barat itu, mereka mengeluh dengan adanya penekanan ritase itu. Justru mereka mendapat kiriman yang ilegal. Tidak sedikit, 10 truk, 10 truk setiap hari," ucapnya.

Masih banyak oknum lanjut Bey Machmudin, ketika dilarang justru mengakali. Maka dari itu menurutnya, solusi terbaik adalah pengurangan sampah dari hulu, untuk mengurangi beban TPAS Sarimukti.

"Makanya saya inginkan betul-betul mulai mengolah sampah dari rumah. Kuncinya itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karyaguna tidak sepakat dengan rencana Pemprov memperluas lahan di TPAS Sarimukti.

Sebab kata Buky, perluasan TPA Sarimukti tersebut justru akan mengurangi kawasan hutan, belum lagi merusak lingkungan. 

Mulai dari air limbah atau lindi yang merusak ekosistem lingkungan sekitar, seperti sungai, laut hingga Waduk Jatiluhur. 

Belum lagi risiko ledakan karena akumulasi gas metan, hasil dekomposisi sampah oleh bakteri anaerob, terutama masyarakat sekitar yang dirugikan atas kerusakan lingkungan imbas dari perluasan tersebut dan dampak negatif lainnya. 

“Air limbah atau lindi dari TPA Sarimukti itu pada faktanya dialirkan ke sungai dengan kadar racun yang masih tinggi, hingga ikan yang hidup di sungai saja mati,” jelasnya.

Perluasan TPA Sarimukti yang direncanakan Pemdaprov Jabar lanjut Buky Wibawa, bukan solusi tepat dalam penanganan sampah. Menurutnya, dirinya lebih setuju terhadap solusi pengurangan sampah yang dimulai dari hulu atau rumah dengan cara memilah sampah organik dan anorganik. Masyarakat perlu diedukasi untuk mulai memilah sampah. 

Kemudian, di pasar-pasar tradisional yang paling tinggi memproduksi sampah organik. Seharusnya ada penanganan sampah di pasar-pasar, lewat pengolahan sampah organik menjadi pupuk atau soluasi penanganan sampah organik lainnya secara mandiri. Lalu, dengan mengolah sampah di hulu Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPS).

“Sampah terus diproduksi setiap hari, harus ada solusi tepat untuk menangani masalah sampah ini,” kata dia.

Menunggu Tempat Pengolahan dan Pemprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung itu baru diperkirakan selesai di 2028, itu pun kalau lancar. Sedangkan sampah terus diproduksi, harus ada solusi karena menunggu TPPAS Legok Nangka beroperasi harus menunggu cukup lama. 

Pada berita sebelumnya disebutkan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar berencana akan memperluas TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebagai solusi mengatasi darurat sampah di Bandung Raya. Rencananya akan mulai difungsikan di 2025.***


Editor : JakaPermana