Bandung Ajukan Status Darurat Sampah, Pemprov Jabar Kaji Dampak ke TPAS Sarimukti
Permohonan Pemkot Bandung untuk menetapkan status darurat sampah pascalibur panjang Iduladha 2026 direspons Pemprov Jabar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Permohonan Pemkot Bandung untuk menetapkan status darurat sampah direspons Pemprov Jabar.
Di tengah menumpuknya sampah pascalibur panjang Iduladha 2026, Pemprov Jabar memilih melakukan kajian mendalam terhadap TPAS Sarimukti Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Persoalan yang dihadapi Kota Bandung bukan sekadar lonjakan volume sampah akibat meningkatnya aktivitas warga dan wisatawan. Ketergantungan terhadap TPAS Sarimukti juga menjadi faktor, yang membuat penanganan sampah ibu kota Jabar itu tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pemerintah provinsi.
Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan, usulan status darurat sampah yang diajukan Pemkot Bandung saat ini masih dalam tahap pembahasan.
Pemprov Jabar akan terlebih dahulu menyampaikan hasil kajian kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, sebelum menentukan langkah lanjutan.
"Lagi dikaji dengan cermat, dan kami mau terlebih dahulu melaporkan ke pak Gubernur KDM," ujar Herman, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, berbagai opsi penanganan yang mungkin ditempuh, termasuk kemungkinan dukungan tambahan dari Pemprov Jabar, masih memerlukan koordinasi lintas instansi.
Langkah tersebut dinilai penting, agar solusi yang diambil tidak memunculkan persoalan baru, terutama terhadap kapasitas TPAS Sarimukti yang menjadi tujuan akhir pembuangan sampah dari sejumlah daerah.
Dia menegaskan, penyelesaian persoalan sampah Bandung harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi.
"Kami akan berkoordinasi dahulu, yang pasti penanganan dilakukan secara sinergi (Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung)," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan produksi sampah mengalami peningkatan signifikan selama rangkaian hari libur yang berlangsung sejak Lebaran hingga long weekend Iduladha. Kondisi tersebut membuat beban pengelolaan lingkungan di Kota Bandung semakin berat.
Editor : Doni Ramdhani

