Gantikan Huntara, Pemerintah Genjot Solusi Huntap untuk 51 KK Korban Longsor Cisarua

Jumlah pengungsi longsor Cisarua yang masih bertahan di tempat penampungan tercatat meningkat menjadi 51 Kepala Keluarga (KK) dengan total 167 jiwa

Gantikan Huntara, Pemerintah Genjot Solusi Huntap untuk 51 KK Korban Longsor Cisarua
Incident Commander Longsor Cisarua, Ade Zakir Hasyim

INILAHKORAN.ID – Jumlah pengungsi longsor Cisarua yang masih bertahan di tempat penampungan tercatat meningkat menjadi 51 Kepala Keluarga (KK) dengan total 167 jiwa. 

Hal itu diungkapkan Incident Commander longsor Cisarua, Ade Zakir Hasyim dalam pembaruan data terkini pengungsi korban longsor Pasirlangu, Kecamatan Cisarua.
 
"Awalnya jumlahnya fluktuatif, dari 46 KK hingga 48 KK, sekarang naik jadi 51 KK. Banyak yang belum bisa kembali karena kesulitan akses air, dan kita tengah bertahap memohonkan bantuan terkait hal ini," kata Ade Zakir, Selasa 3 Februari 2026.
 
Dikatakan Ade, pemetaan zona sementara telah dibuat oleh tim geologi untuk keperluan identifikasi awal, namun hasil resmi diharapkan keluar pada hari Rabu mendatang. 

"Kita tunggu hasil resmi dari geologi agar bisa menetapkan langkah selanjutnya dengan jelas," jelasnya.
 
Ade mengaku, pemerintah berupaya agar pengungsi tidak tinggal lama di tempat penampungan. Salah satu solusi yang sedang digenjot adalah pembangunan Hunian Tempat Permanen (Huntap), menggantikan opsi Hunian Sementara (Huntara).
 
"Titik lokasi Huntap sudah diidentifikasi secara visual dan melalui diskusi awal dengan tim geologi, terlihat aman. Kita telah survei tiga titik tanah kas desa bersama tim Perkim, namun perlu persetujuan melalui musyawarah desa Pasirwangi," bebernya.
 
Rencananya, ungkap Ade, pembangunan bakal mencakup 53 unit rumah yang akan dibiayai oleh BNPB, dengan syarat tersedianya lahan. 

"Ada juga kemungkinan sistem tukar-menukar tanah, di mana tanah kas desa dialihkan untuk hunian dan tanah milik masyarakat dijadikan kawasan lindung," ujarnya.
 
Untuk kebutuhan mata pencaharian masa depan, pemerintah akan menyelaraskan dengan sektor utama masyarakat setempat, yaitu pertanian. 

"Kita akan memastikan hunian tidak terlalu jauh dari sumber mata pencaharian. Dinas terkait juga akan melakukan analisis untuk menetapkan kebijakan yang tepat," jelasnya.
 
Selain itu, pemerintah juga tengah mendiskusikan pemberian santunan uang kontrakan sebesar Rp500 ribu untuk pengungsi yang memenuhi syarat, baik yang rumahnya tertimbun maupun terancam longsor

"Semua data masih bersifat sementara dan akan disesuaikan setelah keluarnya kajian resmi dari geologi," ujarnya. ***


Editor : Ahmad Sayuti