Kisah Pilu Pengungsi Longsor Cisarua, Dituding Alih Fungsi Lahan Padahal Tanah Milik Sendiri

Para korban longsor di Pasirlangu, Cisarua, KBB menampik jika lahan yang mereka tempati milik pemerintah dan mengklaim itu tanah sendiri bukan hasil dari alih fungsi lahan

Kisah Pilu Pengungsi Longsor Cisarua, Dituding Alih Fungsi Lahan Padahal Tanah Milik Sendiri
Kondisi Kantor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat yang kini disulap jadi salah satu tempat pengungsian korban longsor. (Cesar Yudistira)

INILAHKORAN.ID - Pagi di posko pengungsian korban longsor Kantor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua tak pernah benar-benar sunyi. Suara langkah relawan, tangis anak kecil, dan percakapan pelan para pengungsi saling bersahutan. 

Di sudut tenda, Hanifah (20) salah seorang pengungsi longsor Pasirlangu duduk sambil menggenggam ponselnya—bukan untuk hiburan, melainkan berharap ada kabar baik.

Sudah empat hari ia meninggalkan rumah di Kampung Babakan, RT 05 RW 11 Pasirkuning. Bangunannya memang belum roboh, tetapi bagian belakang rumahnya lenyap ditelan longsor.

“Rumahnya masih ada, tapi belakangnya sudah rata,” katanya singkat, Selasa 27 Januari 2026.

longsor itu bukan hanya merusak dinding, tapi juga memutus penghidupan keluarga Hanifah. Sawah milik pribadi yang selama ini menjadi tumpuan hidup habis tergerus. Dua ekor sapi—tabungan keluarga—ikut lenyap bersama lumpur dan batu.

Di posko yang sama, Jejen (35) menggendong anaknya yang belum sepenuhnya mengerti apa yang sedang terjadi. Rumahnya disebut masuk zona merah. Ia dan keluarganya diminta menjauh, tapi ke mana dan sampai kapan, tak ada jawaban pasti.

“Kata orang-orang, daerah saya zona merah. Tapi setelah itu tidak ada kelanjutannya,” ujar Jejen.

Harapan sempat muncul ketika pemerintah menjanjikan bantuan uang kontrakan bagi warga terdampak. Nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, disebut-sebut sebagai pihak yang akan memastikan bantuan itu turun. Namun bagi Hanifah dan Jejen, janji itu hingga kini masih sebatas cerita.

“Belum ada pendataan. Belum ada sosialisasi. Katanya ada yang sudah dapat, tapi tidak semua,” kata Hanifah.

Jejen memilih bertanya lewat media sosial. Ia berharap ada kejelasan. Yang datang justru serangan.

“Saya cuma nanya, tapi malah diserang. Ada yang bilang jangan komentar aneh-aneh,” tuturnya.

Yang lebih membuat Jejen terpukul adalah tudingan bahwa warga setempat melakukan alih fungsi lahan. Ia menolak keras anggapan itu. Tanah yang longsor, katanya, adalah milik pribadi yang sudah lama ia kelola.

“Itu tanah saya sendiri. Luasnya sekitar 100 tumbak. Sedih rasanya dituduh begitu,” ucapnya.

Baginya, longsor adalah bencana, bukan kesalahan yang disengaja. Jika wilayah itu dianggap rawan, ia bertanya-tanya mengapa relokasi tidak dilakukan sejak dulu.

Di balik cerita rumah dan lahan, ada duka yang lebih dalam. Jejen menyebut lebih dari sepuluh keluarga di kampungnya masih belum ditemukan. Kebanyakan masih memiliki hubungan saudara. Hingga kini, baru sekitar tiga orang yang berhasil ditemukan.

“Yang tinggal di sana itu keluarga semua,” katanya pelan.


Editor : Ahmad Sayuti