Pengungsi dan Pencari Suaka di Depok Mencapai 170 Orang

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriyana mengatakan pada Tahun 2023 Jumlah pengungsi dan pencari suaka di Kota Depok berjumlah sekitar 170 orang, yang tersebar di wilayah Depok.

Pengungsi dan Pencari Suaka di Depok Mencapai 170 Orang
Plh. Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Doly Samuel (ANTARA/ Foto: dok imigrasi Depok)

INILAHKORAN, Depok-Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriyana mengatakan pada Tahun 2023 Jumlah pengungsi dan pencari suaka di Kota Depok berjumlah sekitar 170 orang, yang tersebar di wilayah Depok.

"Hal ini dikarenakan letak wilayah Kota Depok sangat strategis, dekat dengan Jakarta” jelas Yayan di Depok, Rabu.

Yayan Indriyana mengatakan hal tersebut saat menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang juga dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi terkait seperti dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok, Kepolisian Resor Kota Depok, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, dan lainnya.

Baca Juga : Pelaku Sempat Memandikan Jenazah Ibu dan Anak Usai Nyawanya Dihabisi

Yayan mengatakan timbulnya pengungsi disebabkan oleh keadaan yang memburuk dalam ranah politik, ekonomi, dan sosial suatu negara tersebut sehingga memaksa masyarakat pergi meninggalkan negara tersebut dan mencari tempat berlindung yang lebih aman di negara lain.

“Dengan adanya sinergitas dan kolaborasi antar instansi di wilayah Kota Depok, kita harapkan kehadiran pengungsi atau pencari suaka di wilayah Kota Depok dapat aman dan kondusif, tidak ada yang membahayakan baik itu dari segi pertahanan negara, keamanan, ketertiban, justisi dan keimigrasian” ujar Yayan.

Yayan juga berpesan agar setiap pemilik penginap wajib melaporkan kepada Kantor Imigrasi apabila ada orang asing yang menginap ditempatnya, selain itu apabila ada orang asing yang mengalami perubahan status sipil, perubahan alamat juga wajib dilaporkan kepada kantor imigrasi.

Baca Juga : Pj Sekda Sumedang Jadi Pembicara di Forum Kota Sehat Dunia

Saat kegiatan Rapat Tim PORA dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriyana.

Halaman :


Editor : JakaPermana