Gara-gara Ini Pemkab Bogor dan Sayaga Wisata Terlecut Bikin GPP Rest Area Puncak Lebih Nyaman

Tingginya animo masyarakat memanfaatkan Rest Area Puncak mengurus adminduk sampai izin usaha, membuat Pemkab Bogor terlecut.

Gara-gara Ini Pemkab Bogor dan Sayaga Wisata Terlecut Bikin GPP Rest Area Puncak Lebih Nyaman

INILAHKORAN, Bogor – Tingginya animo masyarakat memanfaatkan Rest Area Puncak mengurus adminduk sampai izin usaha, membuat Pemkab Bogor terlecut.

Pemkab Bogor akan menjadikan Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Rest Area Puncak lebih representatif dan nyaman.

Pasalnya, hingga saat ini, GPP baru bisa memberikan kemudahan bagi warga yang mengurus adminduk dan izin usaha. Jika antrean panjang, mereka harus rela berpanas-panas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Iwan Purnama, menuturkan akan menambah sarana prasarana, termasuk menambah personil petugas pelayanan GPP.

Rest Area Puncak pun kini bukan hanya tempat singgah bagi wisatawan, tetapi menjadi tempat tujuan bagi warga Kawasan Puncak.

“Kami masih keterbatasan personel.Baru delapan orang personel bertugas melayani masyarakat, termasuk di hari libur. Oleh karena ini sangat dibutuhkan masyarakat, maka GPP yang tadinya temporer kini sudah menjadi tetap,” kata Iwan Purnama kepada wartawan, Minggu 21 Juli 2024.

PT Sayaga Wisata selaku pengelola Rest Area Puncak mengaku akan membangun sarana prasarana GPP, agar warga tidak berpanas-panasan dan nyaman saat antre menunggu pelayanan petugas.

“Dengan dana sponsorship, kami akan membangun sarana prasarana GPP seperti ruang tunggu yang layak, mengadakan speaker atau membuat sistem antrean elektronik dan lainnya,” ujar Direktur Utama PT Sayaga Wisaya, Supriadii Jufri.

Dia berharap mudah-mudahan hal tersebut bisa terbangun dalam beberapa bulan saja.

Kehadiran GPP ini mendapat sambutan dari warga di tiga kecamatan, Cisarua, Megamendung, dan Ciawi. Dalam sehari, sedikitnya 170 orang warga datang mengurus layanan jasa tiga bidang itu dengan lebih mudah.

“Animo masyarakat sangat baik dengan kehadiran GPP ini, termasuk di hari libur,” kata Irwan Purnama, kepada wartawan, Minggu 21 Juli 2024.

Di Rest Area Puncak, warga di Kecamatan Cisarua, Megamendung, dan Ciawi bisa menyelesaikan urusan, mulai dari administrasi kependudukan (Adminduk), nomor induk berusaha (NIB), hingga pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Berdirinya GPP sebagai ruang layanan publik, diinisiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor. (*)


Editor : Zulfirman