Biar Pedagang Senang, PTPN Siapkan Lahan 4 Hektare Perluas Wilayah Rest Area Gunung Mas
Luas Rest Area Puncak bakal meningkat hingga empat hektare. Dilakukan antara lain untuk meningkatkan pembeli produk yang dijual pedagang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor – Luas Puncak'>Rest Area Puncak bakal meningkat hingga empat hektare. Dilakukan antara lain untuk meningkatkan pembeli produk yang dijual pedagang.
Meningkatnya luas kawasan Puncak'>Rest Area Puncak bisa dipastikan menyusul persetujuan dari pemilik lahan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara Mohammad Abdul Ghani menyetujui permohonan tambahan luas wilayah Puncak'>Rest Area Puncak di Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Selatan, Cisarua yang diusulkan oleh Pemkab Bogor.
Bahkan, PT Perkebunan Nusantara menyanggupi tambahan 4 hektare dari luas Puncak'>Rest Area Puncak saat ini yaitu 7,5 hektare.
“Kami sangat menyetujui perihal permohonan tambahan luas wilayah. Bahkan lebih dari 4 hektare sesuai permohonan Pemkab Bogor,” ucap Abdul Ghani kepada wartawan, Rabu, 31 Juli 2024.
Abdul Ghani pun berharap, rencana tambahan luas wilayah Puncak'>Rest Area Puncak tersebut bisa segera dilaksanakan.
Ia menuturkan tambahan luas wilayah Puncak'>Rest Area Puncak bakal untuk menambah sarana prasarana dan objek wisata non alam maupun alam.
“Saya harapkan fungsi penambahan luas wilayah Puncak'>Rest Area Puncak ini agar banyak wisatawan yang mengunjungi dan banyak yang membeli produk yang dijual oleh para pedagang,” tuturnya.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu pun berterima kasih kepada PT Perkebunan Nusantara. Ia berharap minggu depan bisa dieksekusi oleh jajarannya.
“Kami akan segera wujudkan rencana penataan Kawasan Puncak karena hal tersebut demi mengembalikan Kawasan Puncak sebagai destinasi wisata nasional,” harap Asmawa Tosepu.
Kawasan Puncak sendiri akhir-akhir ini ramai jadi perbincangan setelah Pemkab Bogor melakukan penertiban di sana.
Setelah menertibkan lapak pedagang kaki lima yang tak memenuhi izin, Pemkab Bogor juga akan melakukan hal serupa terhadap bangunan lain yang diisi sejumlah pengusaha.
Tak hanya itu, sejumlah titik yang akan ditertibkan juga termasuk fasilitas wisata yang dibangun BUMD Jawa Barat, Jaswita Jabar. (*)
Editor : Zulfirman


