Keluhan PKL Usai Direlokasi ke Rest Area Puncak, Masalah Ini Bikin Khawatir Buntung Ketimbang Untung

Pasca direlokasi ke Rest Area Puncak sejak penertiban lapak pada 24 Juni lalu, para PKL mengeluhkan beberapa hal.

Keluhan PKL Usai Direlokasi ke Rest Area Puncak, Masalah Ini Bikin Khawatir Buntung Ketimbang Untung
Pasca direlokasi ke Rest Area Puncak sejak penertiban lapak pada 24 Juni lalu, para PKL mengeluhkan beberapa hal. (Antara Foto)

INILAHKORAN, Bandung- Pasca direlokasi ke Rest Area Puncak sejak penertiban lapak pada 24 Juni lalu, para pedagang kaki lima (PKL) mengeluhkan beberapa hal.

Seperti diketahui, para PKL dipindahkan dari badan jalan kawasan Puncak menuju Rest Area Puncak sebagai bagian dari upaya penataan dari Pemkab Bogor.

Hingga Minggu 21 Juli 2024 lalu, sudah 170 PKL mengisi kios-kios di Rest Area Puncak dan mulai mengadu nasib di sana.

Salah seorang PKL, Ujang menyebut relokasi ke Rest Area sebenarnya merupakan hal positif meski ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.

"Rest Area Puncak sudah lumayan bagus, cuma perlu beberapa perbaikan konsep," kata dia ketika ditemui INILAHKORAN, baru-baru ini.

Perbaikan konsep yang dimaksud Ujang, adalah soal penyediaan dan penataan lahan parkir.

Menurut Ujang, saat ini lokasi lahan parkir wisatawan cukup jauh dari kios-kios para PKL serta Masjid berdiri megah di sana.

Saat ini, lahan parkir strategis bagi para wisatawan dan PKL masih dijadikan wahana permainan.

Ujang berharap, lahan parkir bisa dikembalikan fungsinya sehingga memudahkan para wisatawan untuk menuju lokasi Masjid yang kebetulan berdekatan dengan kios-kios PKL.

"Semoga lahan parkir dikembalikan fungsinyasehingga wisatawan yang ingin sholat di masjid yang ada di Rest Area Puncak tidak perlu jauh-jauh memarkirkan mobilnya," ungkap dia.

Kekhawatiran Ujang saat ini, dengan lahan parkir yang jauh maka para wisatawan menjadi tidak terlalu tertarik untuk sekadar mampir di kios-kios para PKL tersebut.

"Ya itu (persoalan lahan parkir) mempengaruhi omset, karena kiosnya dekat dengan masjid. Kalau wisawatan keluhannya mobilnya harus parkir jauh ke dalam Rest Area Puncak," pungkas Ujang.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.

Rest Area Gunung Mas memiliki kapasitas 516 kios terdiri dari 100 kios untuk pedagang basah seperti sayur dan buah, serta 416 kios untuk pedagang kering seperti oleh-oleh dan camilan. Masing-masing kios memiliki luas 11 meter persegi baik basah maupun kering.***


Editor : Bsafaat