Gas Melon Susah Didapat, Pemprov Jabar Dorong Kementerian ESDM Berikan Solusi
Kebijakan Kementerian ESDM terkait distribusi LPG ukuran 3 kilogram atau gas melon, berbuntut panjang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kebijakan Kementerian ESDM terkait distribusi LPG ukuran 3 kilogram atau gas melon, berbuntut panjang.
Dimana masyarakat menjadi kesulitan untuk mendapatkan gas melon dan harus mengantri panjang, di agen atau pangkalan gas.
Menyikapi persoalan ini, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mendorong Kementerian ESDM untuk memberikan solusi terkait gas melon tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah bagus, supaya menjamin barang subsidi harus tepat sasaran.
"Kami juga akan menyampaikan ke ESDM dan kemarin malam mereka (Kementerian ESDM) memutuskan pengecer bisa menjadi sub agen," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 4 Februari 2025.
Termasuk kata dia, mengenai harga yang didapat masyarakat dimana masih di atas harga eceran tertinggi (HET). Sehingga turut dikeluhkan masyarakat.
"Di lapangan harganya kemahalan, itu kami laporkan juga," ucapnya.
Bey melanjutkan, sejatinya regulasi mengenai gas melon sudah diputuskan sejak lama. Hanya saja dia sedikit menyayangkan, eksekusinya tidak disertai dengan sosialisasi, sehingga masyarakat menjadi kaget dan belum siap dengan adanya kebijakan tersebut.
"Harusnya ada jeda waktu, sosialisasi," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani
