Gebyar Pelayanan Terpadu 2024 Dorong Legalitas UMKM
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), selalu berupaya mendorong agar UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta legalitas administrasi lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), selalu berupaya mendorong agar UMKM memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta legalitas administrasi lainnya.
Tujuannya sederhana, agar UMKM di Jawa Barat tidak jalan di tempat. Tetapi dapat mengembangkan usahanya, serta membuka potensi pasar secara lebih luas lagi.
Maka dari itu, untuk memassifkan seluruh UMKM Jabar agar memiliki legalitas, Pemprov Jabar menggelar Gebyar pelayanan terpadu (GPT) 2024 dan Penganugerahan Penghargaan Pelaku Usaha yang akan dilaksanakan di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024 pekan depan.
Kepala DPMPTSP Jabar Nining Yuliastiani mengatakan, Pemprov mengundang kepada seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan momentum ini, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk mereka.
Sehingga nantinya, ketika legalitas lengkap akan lebih percaya diri dalam memasarkan produk kepada publik, baik secara nasional maupun global.
Total ada 19 layanan yang disajikan di GPT 2024, antaranya NIB, SNI, HKI, BPOM, sertifikasi halal, NPWP, IKD, e-catalog, Bela Pengadaan, SIINas, TKDN, SPSE, Samsat Keliling, KUR BJB, fasilitasi rekomendasi UMKM dan konsultasi perpajakan.
"Disitu nanti kita akan memberikan 16 layanan (perizinan) dimana mulai dari penerbitan NIB, kemudian kelengkapan lainnya untuk pengembangan usaha seperti sertifikasi halal, dari BPOM untuk izin edar, dan lain sebagainya," kata Nining dalam Bewara Jawa Barat (BEJA) Volume 13 di Pelataran Setda A Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat 13 Desember 2024.
Khusus NIB kata Nining, Pemprov Jabar menginginkan 4.533.268 UMKM di Jawa Barat seluruhnya dapat terdaftar dan memiliki NIB.
Sejauh ini baru terealisasi 2.377.571 UMKM, hasil dari capaian 2021-2023 sebanyak 1.277.933 dan 1.099.638 hingga per 12 Desember 2024. Sehingga total capaian realisasi sudah mencapai 52,4 persen. Diharapkannya UMKM yang tersisa 2.155.697 lagi belum memiliki NIB, dapat terealisasi secepatnya.
"Berdasarkan informasi dan survei yang kami lakukan, ternyata pelaku UMKM ini masih memiliki kesulitan baik dari sisi legalitas lanjutan maupun perizinan dan lain sebaginya," ungkapnya.
Maka dari itu, Nining berharap animo pelaku usaha yang datang akan tinggi. Namun ia meminta agar mereka yang hadir ke Gebyar pelayanan terpadu 2024, untuk memenuhi atau membawa persyaratan-persyaratan agar pengajuannya bisa segera ditindaklanjuti.
Menurutnya gebyar ini akan serentak dilakukan di 27 kabupaten/kota melibatkan 13 institusi vertikal seperti Kementerian Agama, BPOM, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM hingga Kantor Wilayah Dirjen Pajak.
"Jadi ini tidak saja hanya untuk pelaku UMKM, tapi siapapun pelaku usaha yang akan mengakses layanan tersebut itu silahkan datang," tandasnya.***
Editor : JakaPermana

