Gelombang Perubahan Bergema dari Gedung Indonesia Menggugat

Deklarasi dukungan relawan Anies Baswedan dari Change Indonesia Jawa Barat digelar di halaman Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Minggu 8 Oktober 2023. Rencananya, deklarasi digelar di dalam gedung, namun karena pembatalan izin relawan terpaksa menggelarnya di halaman secara lesehan.

Gelombang Perubahan Bergema dari Gedung Indonesia Menggugat
Deklarasi dukungan relawan Anies Baswedan dari Change Indonesia Jawa Barat digelar di halaman Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Minggu 8 Oktober 2023. Rencananya, deklarasi digelar di dalam gedung, namun karena pembatalan izin relawan terpaksa menggelarnya di halaman secara lesehan.

INILAHKORAN,Bandung- Pekikan Perubahan Indonesia bergema di pelataran Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan No.5 Kota Bandung, Minggu, 8 Oktober 2023.

Ribuan relawan Bacapres Anies Baswedan yang menamakan diri Change Indonesia secara bergantian melakukan orasi dengan menggaungkan semangat perubahan untuk Indonesia. 

Panasnya sengatan chaya matahari Kota Bandung yang hanya tertutup dedaunan dari rindangnya pohon Beringin tidak menyurutkan para relawan dari berbagai daerah ini untuk terus mengobarkan semangat perubahan.

Baca Juga : Penjegalan Terjadi saat Kegiatan di Cililin KBB, Anies Baswedan: Jangan Menodai Demokrasi 

Sedianya, para relawan yang tergabung dalam Change Indonesia tersebut akan menggelar kegiatan deklarasi dukungan di dalam Gedung Indonesia Menggugat. Namun, saat pelaksanaan, para relawan tersebut tidak diizinkan menggunakan gedung dan hanya boleh menggunakan halaman. 

Pencekalan itupula yang membuat kobaran semangat para relawan Anies Baswedan itu semakin menjadi. 

Terlebih, ketika Bacapres Anies Baswedan kemudian hadir di tengah-tengah relawan pada sekitar pukul 11.00 WIB. Gemuruh dan teriakan perubahan kian menggema.

Dalam orasi singkatnya, Anies Baswedan mengungkapkan, tepat pada 8 Agustus 1930, Bung Karno membacakan Pledoi untuk memperjuangkan keadilan pemungutan pajak bagi rakyat Indonesia yang hanya berpenghasilan 60 rupiah harus dibebankan pajak sama dengan orang Belanda yang berpenghasilan 9.000. 

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto