Gempur Rokok Ilegal, Cimahi Gencarkan Sosialisasi Cukai: UMKM hingga Pengelola Pasar Dilibatkan
Pemerintah Kota Cimahi menyatakan perang terhadap rokok ilegal melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait, sosialisasi gencar dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketentuan cukai.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pemerintah Kota cimahi menyatakan perang terhadap Rokok ilegal melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait, sosialisasi gencar dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketentuan cukai.
Sasarannya beragam, mulai dari UMKM, LPM, paguyuban pasar, hingga pelaku usaha dan pengelola pasar di Cimahi. Kegiatan ini berlangsung di Pandiga Edu-Creation & Sport, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara belum lama ini.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam sosialisasi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi untuk memerangi peredaran rokok ilegal yang masih marak di Kota Cimahi.
"Masyarakat perlu memahami bahaya rokok ilegal dan cara membedakan produk legal agar tidak salah membeli dan sekaligus berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai," tegasnya.
Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Disita, Konsumsi Rokok Nasional Meningkat
Satpol PP bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya A Bandung telah rutin menggelar operasi selama tahun 2022 hingga 2024. Hasilnya, ratusan ribu batang rokok ilegal berhasil disita dari peredaran di Cimahi.
Namun, tantangan tetap besar. Data Global Adults Tobacco Survey (GATS) menunjukkan peningkatan konsumsi rokok nasional yang mencapai rata-rata 11 batang per hari per perokok dewasa pada tahun 2021.
Tak cuma itu, Adhitia juga mengingatkan bahwa rokok ilegal yang lebih murah dapat mengalihkan konsumen dari rokok legal, sehingga berpotensi menurunkan pemasukan negara dari cukai.
Dana Cukai untuk Kesejahteraan dan Pembangunan Cimahi
Adhitia menjelaskan bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah dialokasikan untuk tiga aspek utama: kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.
Menurutnya, dana ini menjadi basis pengembangan program pembangunan di daerah.
"Pemahaman yang benar tentang cukai dan kolaborasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci efektifnya penindakan serta pencegahan rokok ilegal di Cimahi," ujarnya.
Adhitia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan pengawasan bersama, sehingga pendapatan negara dari sektor cukai meningkat.
"Serta memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi," ungkapnya. *** (agus satia negara)
Editor : Ahmad Sayuti

