INILAHKORAN, Bandung — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat segera mengungkap penyebab munculnya gumpalan gelembung hitam yang melayang di langit wilayah Patokbeusi, Kabupaten Subang, pada Selasa 28 Oktober 2025 kemarin.
Menurut Dedi, fenomena tersebut harus segera diteliti secara ilmiah oleh DLH Jabar dan hasilnya disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Gumpalan busa awan, saya sudah minta nih, kan itu tim ya, kan tidak boleh disimpulkan oleh gubernur. Nanti tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan pengecekan apa itu,” ujar Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 29 Oktober 2025.
Fenomena gumpalan hitam yang menyerupai awan tersebut sempat viral di media sosial dan memunculkan kekhawatiran warga, lantaran belum diketahui pasti asal dan kandungannya.
Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Bandung telah melakukan kajian awal terhadap fenomena tersebut. Hasilnya, dipastikan bahwa kejadian itu bukan disebabkan oleh proses alam atau aktivitas atmosfer.
“Berdasarkan hasil kajian awal dari aspek meteorologi (data), fenomena tersebut tidak termasuk dalam kejadian alam yang disebabkan oleh proses cuaca, awan, maupun aktivitas atmosfer lainnya,” kata Kepala Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, Teguh Rahayu.
Ayyu menjelaskan, secara ilmiah awan terbentuk melalui proses kondensasi uap air di atmosfer dengan pola dan ketinggian tertentu yang bisa diidentifikasi oleh radar cuaca maupun citra satelit BMKG.
“Secara ilmiah, awan terbentuk dari proses kondensasi uap air di atmosfer dengan pola, ketinggian, dan karakteristik tertentu yang dapat diidentifikasi oleh citra satelit dan radar cuaca BMKG,” jelasnya.
BMKG menilai, fenomena tersebut kemungkinan besar berasal dari aktivitas di permukaan bumi, bukan dari langit.
“Menurut kami, fenomena yang tampak berupa gumpalan hitam tersebut lebih mungkin berasal dari aktivitas di permukaan bumi, misalnya dari proses industri, reaksi kimia limbah, atau aktivitas manusia lainnya yang menyebabkan terbentuknya busa atau material ringan yang kemudian terangkat oleh angin,” tutur Ayyu.
Berdasarkan data BMKG, kondisi cuaca di wilayah Subang pada 27–28 Oktober 2025 relatif berawan dan disertai hujan ringan. Kecepatan angin maksimum tercatat 26,1 km/jam pada 27 Oktober dan 13,3 km/jam pada 28 Oktober, dengan arah dominan dari timur hingga selatan.
“Dengan kondisi itu, fenomena ini bukan peristiwa alam. Kemungkinan terjadi dari permukaan atau aktivitas industri lainnya hingga akhirnya terbang terbawa angin dan jatuh di permukiman warga,” tambahnya.
Ayyu juga menyarankan agar pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sumber dan kandungan material dari gumpalan hitam tersebut.
“Namun untuk memastikan sumber serta kandungan materialnya, disarankan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) atau BPBD setempat,” pungkasnya.***