Gubernur Dedi Mulyadi Minta Peserta Pendidikan Karakter Jadi Petugas Upacara 17 Agustus Tingkat Provinsi Jabar

Gubernur Dedi Mulyadi meminta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar, untuk menjadikan peserta pendidikan karakter Panca Waluya menjadi petugas upacara Hari Kemerdekaan Indonesia tingkat Provinsi Jawa Barat, pada 17 Agustus 2025

Gubernur Dedi Mulyadi Minta Peserta Pendidikan Karakter Jadi Petugas Upacara 17 Agustus Tingkat Provinsi Jabar
Foto ilustrasi pengibar bendera

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Dedi Mulyadi meminta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar, untuk menjadikan peserta pendidikan karakter Panca Waluya menjadi petugas upacara Hari Kemerdekaan Indonesia tingkat Provinsi Jawa Barat, pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Ini dikatakan Gubernur Dedi dalam sambutannya, pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa 20 Mei 2025.

"Saya sudah meminta kepada Dinas Kesbangpol, Pemuda dan Olahraga, di upacara peringatan 17 Agustus Pemprov Jabar. Seluruh peserta, berasal dari siswa didik sekolah kebangsaan di Dodik Lembang," ujar Dedi.

Dedi menilai, siswa peserta pendidikan karakter yang menjadi petugas upacara Hari Kebangkitan Nasional sudah kompeten.

Maka dari itu, dia meminta supaya mereka kelak turut menjadi petugas upacara Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2025.

"Kalian semua, akan menjadi petugas upacara 17 Agustusan nanti," ucapnya.

Seperti diketahui, petugas upacara Hari Kebangkitan Nasional kali ini dipilih dari 273 peserta pendidikan karakter di Rindam III Siliwangi, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Mereka merupakan siswa yang dianggap bermasalah dan didaftarkan sekolah serta orangtua mereka, untuk dibina di barak militer yang mana telah mengikuti pendidikan selama 18 hari.

Setelah ini, mereka akan mengikuti program lanjutan dalam Sekolah Kebangsaan Jawa Barat Istimewa, yang dilaksanakan di Balai Diklat BPSDM Jabar dan akan dipantau selama setahun. (Yuliantono)


Editor : Ahmad Sayuti