Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Ada Masalah Antara Dirinya dengan DPRD Jabar
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, hubungan antara eksekutif yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar selaku legislatif tidak ada masalah serta tetap harmonis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan, hubungan antara eksekutif yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar selaku legislatif tidak ada masalah serta tetap harmonis.
Terlepas dari adanya aksi walk out, yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jabar, dalam rapat paripurna Jumat 16 Mei 2025 lalu.
Ini dikatakan Gubernur Dedi Mulyadi, usai menghadiri penganugerahan rekor MURI Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga yang terpilih secara berkesinambungan terlama, delapan periode berturut-turut di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung baru-baru ini.
"Kalau bicara persoalan DPRD (walk out), temen saya nih anggota DPRD. Enggak ada problem. (Soal walk out?) Saya enggak tahu, tanya sama yang walk out," ujarnya.
Dia memastikan, sampai hari ini eksekutif dan legislatif masih seirama. Soal kekecewaan Fraksi PDIP DPRD Jabar dalam Musrenbang di Cirebon beberapa waktu lalu sebab dinilai mendiskreditkan lembaga DPRD, menurutnya ada kesalahpahaman.
Dia menduga, Fraksi PDIP menilai dirinya tidak akan melibatkan DPRD dalam pembangunan Jawa Barat. Baik mengenai penyusunan anggaran, maupun kebijakan pemerintah.
Padahal kata dia, tidak demikian. Misalnya mengenai Peraturan Daerah (Perda) APBD, pasti sambung dia harus melibatkan legislatif.
"Perda APBD kan harus dengan DPRD. Kan perda-perda yang lain harus dengan DPRD. Ya harus bareng. Kan saya juga menjelaskan waktu itu, ada yang kolaboratif, ada yang sendiri sebagai kebijakan-kebijakan eksekutif," ucapnya.
"Kalau penyusunan Perda, ya kolaboratif. Tapi kalau peraturan gubernur, ya gubernur," imbuhnya.
Kemudian bila mengenai kebijakan penggusuran pemukiman di lahan bukan peruntukannya, yang berdampak pada konstituen salah satu partai politik tentu kata dia, sejauh ini yang melakukan adalah kepala daerah seperti bupati/walikota.
Dia mencontohkan, ketika Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang melakukan pembongkaran bangunan di kawasan sekitar Kali Bekasi untuk mencegah terjadinya banjir, Pemprov Jabar hanya mendukung. Dia pun mengaku, selama menjadi gubernur, dirinya merangkul siapa saja termasuk kader dari partai lain.
"Gini, saya sebagai gubernur kan memposisikan itu sebagai gubernur. Tidak partisan dan tidak melihat latar belakang partai. Dia kader siapa sih? (PDIP) Kemudian apakah saya melepasnya? Tidak, saya membelanya. Karena dia sudah menjalankan tugas sebagai seorang bupati," kata dia.
"Bahkan yang rame di media sosial yang speak up itu, itu kan proyeknya kabupaten," sambungnya.
Demikian pula yang terjadi di Kabupaten Pangandaran lanjut Dedi, dimana notabene Bupati Citra Pitriyami juga kader PDIP.
Maka dari itu dia menegaskan, situasi yang terjadi pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, tidak mewakili ketidakpuasan DPRD Jabar terhadap eksekutif.
"Jangan bawa institusi DPRD. Institusi DPRD nggak ada problem. Jangan bawa institusi DPRD, saya khawatir bahwa nanti ada persepsi publik bahwa itu tindakan DPRD. Enggak, itu bukan tindakan DPRD. Itu tindakan fraksi. Beda antara DPRD dengan fraksi," kata dia.
Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna menambahkan, sejatinya dirinya mengaku kaget karena Fraksi PDIP melakukan walk out dalam paripurna, karena merasa tersinggung dengan pernyataan Gubernur Dedi di Musrenbang Jabar, Cirebon.
Padahal saat itu lanjut Buky, tidak ada satu orang pun anggota Fraksi PDIP DPRD Jabar yang hadir di Musrenbang. Menurutnya, terjadi kesalahpahaman karena mereka tidak hadir, sehingga tidak merasakan suasana saat itu.
Bahkan sisi lain dirinya juga menyayangkan, karena tidak ada satu pun perwakilan Fraksi PDIP yang hadir. Padahal disana adalah proses perencanaan pembangunan Jabar selama lima tahun ke depan.
Bahkan para bupati/walikota, akademisi, tokoh masyarakat, kepala desa, sultan hingga raja pun hadir dalam Musrenbang Jabar.
"Kalau soal pidato, menurut saya sebagai orang Sunda pada saat itu kan juga mencampurkan kadang-kadang filosofis, kadang-kadang ada serius, sindir sampir, itu ciri khas orang Sunda. Nah kalau tidak melihat langsung, menurut saya agak sulit menerjemahkan ini," ucapnya.
Termasuk soal pidato Gubernur Dedi yang menyampaikan, bahwa dalam situasi darurat harus langsung bertindak tanpa harus melibatkan pihak manapun, termasuk DPRD.
"Nah, yang dimaksud Pak Gubernur yang saya terima waktu itu, adalah pada situasi darurat. Misalnya urusan mengelola sampah, menangani sampah, banjir dan sebagainya. Itu tidak dibutuhkan diskusi-diskusi yang panjang. Kalau melakukan diskusi yang panjang, itu nanti penanganan juga akan panjang. Nah ini ada situasi, yang disampaikan oleh Pak Gubernur itu adalah situasi darurat," terangnya.
"Dan saya sih setuju, karena saya dari situ hadir sampai selesai. Jadi, saya ini bukan mengklarifikasi persoalan tetapi kita bicara soal fakta di lapangan, bahwa menilai sebuah pidato waktu itu tidak bisa dari luar, tetapi ketika kita harus ada di dalam menyaksikan langsung, sehingga kita bisa apa ya ada hubungan situasional yang terjadi gitu ya yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat," imbuhnya.
Termasuk soal APBD, yang mana telah terbit peraturan gubernur (Pergub) lalu diperkuat dengan adanya Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri kata dia, maka bila terjadi pergeseran DPRD hanya sebatas mengetahui, tanpa harus untuk ikut kembali terlibat dalam perencanaannya.
"Dan pergeseran itu diperkuat oleh surat edaran yang Mendagri, bahwa tidak membutuhkan persetujuan DPRD, hanya sifatnya nanti pemberitahuan saja," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Anggota DPRD Jabar Ahmad Hidayat, yang turut hadir dalam Musrenbang. Menurutnya, ada kesalahpahaman yang didapat Fraksi PDIP terkait penggusuran.
Bila penggusuran, dimana disana ada konstituen anggota dewan dan harus didiskusikan dulu dengan yang bersangkutan, maka persoalan tidak akan pernah selesai.
"Maka Pak Gubernur menyampaikan, biarlah resiko itu saya yang tanggung," cerita Ahmad.
Lalu mengenai anggaran yang turut dipermasalahkan Fraksi PDIP kata dia, dimana DPRD tidak dilibatkan. Itu pun menurutnya terjadi kesalahpamahan.
Legislatif diakuinya, memiliki batasan terkait anggaran. Peran DPRD kata dia, di wilayah budgeting mulai dari RKPD, lalu KUA PPAS, RAPBD dan terakhir APBD.
Bila sudah ditetapkan menjadi APBD, yang telah disepakati antara eksekutif dan legislatif, maka selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah, karena telah terbit Pergub tentang APBD.
"Nah kalau kita lihat, Pak KDM ini kan dilantik Februari. Dimana Perda APBD sudah ditandatangani sebelumnya. Nah, kalau masalah yang dipermasalahkan, bicara masalah pergeseran, memang itu domainnya eksekutif, karena sudah jadi APBD," kata Ahmad.
Dikutip dari akun YouTube Bappeda Jabar ketika Musrenbang, dalam pidatonya Dedi Mulyadi menyatakan bahwa apa yang diletakkan ada yang harus terorkestrasi dan ada yang harus dilakukan sendiri.
Dia menjelaskan, hal yang harus dilakukan sendiri yaitu, membongkar bangunan di pinggir sungai yang menyalahi aturan. Menurutnya, hal itu tidak harus didiskusikan dengan DPRD karena di situ ada konstituennya.
"Kebayang kalau saya diskusi dulu sama DPRD, tidak akan pernah terbongkar. Diskusinya tidak akan berhari-hari, nanti aspirasinya berkembang. Bangunan tidak dibongkar, ribut tidak berhenti. Maka itu saya pilih bongkar sendiri. Kenapa agar bapak (anggota DPRD) tidak cacat, agar bapak tidak pusing menghadapi konstituen," kata Dedi.
Kemudian, Dedi mencontohkan hal yang harus terorkestrasi dengan pihak lainnya termasuk DPRD yaitu, tentang anggaran. Walaupun tidak seluruh anggaran harus terorkestrasi, asalkan diberi otoritas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tapi ada hal yang harus terorkestrasi, apa itu, anggaran. Kemudian ada anggaran yang tidak terorkestrasi, apa itu, penggeseran anggaran. Karena saya diberi otoritas oleh Pak Mendagri, Pak Dedi lakukan percepatan, bikin perencanaan yang cepat, karena Pak Dedi harus menyongsong perubahan dengan cepat," ujarnya.
"Tetapi nanti ada lagi yang dibicarakan secara bersama. Nanti perubahan anggaran, nanti APBD 2026, itu akan saya lakukan lagi," kata dia menambahkan.
Dedi mengaku, ia tidak pernah berpikir mengenai anggaran ketika melakukan tugas-tugasnya sebagai gubernur. Sebab, ia menyakini rezeki itu akan mengikuti, ketika bekerja dengan baik.
"Kalau saya bergerak saya tidak pernah berpikir anggaran. Yang penting harus berjalan, yang penting harus terlaksana. Duit mah nuturkeun (uang akan mengikuti), rejeki mah nuturkeun (rezeki akan mengikuti) karena saya punya keyakinan memimpin tidak harus selalu ada duit," kata dia.
Dedi menambahkan, dulu para raja tidak pernah menyusun APBD, bahkan VOC tidak pernah meminta persetujuan DPR untuk membangun gedung negara di Cirebon. Namun, hasil dari pembangunan para raja dan kelompok dagang masih bagus hingga saat ini.
"Para raja dulu tidak menyusun APBD. VOC itu membangun gedung negara di Cirebon ini tidak ada itu persetujuan DPR-nya. (Hasilnya) Bagus. Yang ada persetujuan DPR-nya, kita sudah beberapa kali (membangun) SD ge rarugrug (juga pada runtuh)," tandasnya. (Yuliantono)
Editor : Ahmad Sayuti


