Gun Gunawan Siap Mundur sebagai Anggota Dewan untuk Menjadi Calon Wakil Bupati Bandung mendampingi Sahrul Gunawan
DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan pelantikan 55 orang caleg terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 lalu. Pelantikan digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang berada di Kompleks Pemkab Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang- DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan pelantikan 55 orang caleg terpilih hasil Pemilu Legislatif 2024 lalu. Pelantikan digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang berada di Kompleks Pemkab Bandung.
Ada satu hal menarik tampak di acara pelantikan ini, yaitu hadirnya Gun Gun Gunawan yang dilantik sebagai salah satu caleg terpilih dari dapil 1 yang meliputi Kecamatan Soreang, Kutawaringin, Cangkuang, Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali. Menarik karena seperti diketahui, bahwa Ketua DPD PKS Kabupaten Bandung yang akrab disapa Kang Gun Gun ini ramai diberitakan akan mendampingi Sahrul Gunawan menjadi Cabup-Cawabup pada Pilkada 2024 mendatang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Anggota DPR atau DPD atau DPRD harus mengundurkan diri secara tertulis jika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan. Gun Gun pun menyatakan kesiapannya untuk mundur sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung.
"Alhamdulillah, hari ini saya beserta 6 orang lainnya dari PKS mengemban amanah baru dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bandung. Kalau saya berpikir untuk kenyamanan pribadi tentu saya lebih memilih jadi anggota DPRD saja, tapi karena saya cinta dengan Kabupaten Bandung, dan mendengarkan banyak aspirasi dari masyarakat, maka insya Allah saya siap melepaskan amanah sebagai anggota dewan untuk dicalonkan menjadi wakil Bupati mendampingi Kang Sahrul Gunawan," kata Gun Gun usai pelantikan.
Gun Gun memohon doa dan dukungannya kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Agar keputusannya ini mendapatkan keberkahan dan kesuksesan membangun masyarakat Kabupaten Bandung.
"Mudah-mudahan langkah kami diberikan kelancaran, keberkahan dan kesuksesan untuk membangun masyarakat Kabupaten Bandung yang Alus Pisan," ujarnya.
Adapun Tedi Surahman, ketua Fraksi PKS periode 2019-2024 mengatakan bahwa Gun Gun berpeluang menjadi salah satu pimpinan DPRD.
"PKS sebagai partai juara ketiga dalam perolehan suara mendapatkan jatah sebagai wakil ketua DPRD, dan Kang Gun Gun sebagai Ketua DPD PKS hampir bisa dipastikan akan mengisi pos pimpinan DPRD tersebut. Jadi sebuah hal yang luar biasa dan pengorbanan yang begitu besar jika Kang Gun Gun mau mengundurkan diri dari DPRD untuk maju sebagai calon wakil Bupati di pilkada mendatang," katanya.***
Editor : JakaPermana

