Hadapi SPMB 2025, Pemprov Jabar Bakal Segera Lakukan Mitigasi Hindari Ekses
Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2025 SMA/SMK telah diagendakan pendaftarannya, dimana akan dimulai pada 22-23 Juni 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Sistem Penerimaan Murid Baru SPMB 2025 SMA/SMK telah diagendakan pendaftarannya, dimana akan dimulai pada 22-23 Juni 2025.
Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan, SPMB 2025 tengah digodok Dinas Pendidikan Jabar terkait teknis pelaksanaan.
Hanya saja, Herman memastikan pelaksanaan SPMB 2025 harus dilakukan mitigasi, guna menghindari ekses yang terjadi di kemudian hari.
"Yang jelas Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) sudah memberikan arahan jauh hari sebelumnya, agar dimitigasi. Agar diantisipasi proses SPMB mulus banglus lah, sukses tanpa ekses," ujar Herman di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 14 Mei 2025.
Menurutnya, kunci sukses dalam pelaksanaan SPMB 2025 berada pada proses pendataan yang baik sehingga, perlu bagi pemerintah untuk memastikan kesiapan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini
"Kuncinya ada di pendataan dan saya akan mendengarkan kesiapan dari Dinas Pendidikan," ucapnya.
Disinggung soal rencana untuk membentuk Pakta Integritas pada pelaksanaan SPMB 2025, Sekda Herman mengaku masih belum bisa memastikan hal tersebut.
Namun, Pemprov tetap berkomitmen untuk melanjutkan segala hal yang baik dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun sebelumnya (2024).
"Nanti kita lihat. Pokoknya hal yang baik tahun kemarin tentu kita akan lanjutkan sembari tentu ditambahkan inovasi pengembangan yang akan meningkatkan kualitas pelaksanaan SPMB tahun ini," kata dia.
"Kan continuous improvement ya harus ada perbaikan yang terus-menerus, intinya sistem yang kemarin kita sempurnakan lagi di sisi lain kita pun nunggu apa kebijakan dari Jakarta seperti apa? Kita elaborasi aja," imbuhnya.
Demikian pula untuk mengantisipasi upaya kecurangan dalam pelaksanaan SPMB tahun 2025. Selain menuntut kesadaran, Sekda Herman bakal menyiapkan upaya mitigasi dengan melibatkan pihak terkait mulai dari penyelenggara, panitia, guru, calon peseta didik hingga orangtua.
"Tentu yang paling utama kesadaran, kita edukasi agar menjaga integritas semua pihak baik anak-anaknya, anak didiknya, peserta didiknya maupun dari guru, dari panitia, penyelenggara ya semua pihak lah," ujarnya.
Dimana ini juga disertai dengan pemanfaatan teknologi informasi. Kemudian pengawasan dari dalam maupun dari warga masyarakat, pengasahan eksternal.
Terkait adanya perbedaan istilah dari Zonasi ke Domisili dalam sistem SPMB di tahun ini, Sekda Herman mengaku bakal berkordinasi bersama Dinas Pendidikan untuk membahas perbedaan istilah tersebut.
"Saya belum dapat laporan," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

