Hadist Larangan Bersalaman Bukan Muhrim Saat Halal Bi Halal 

Hal tersebut menandai sudah saling memaafkan kesalahan satu sama lain juga menghormati saudara seagama dalam acara Halal Bi Halal.

Hadist Larangan Bersalaman Bukan Muhrim Saat Halal Bi Halal 
Hadist Larangan Bersalaman Bukan Muhrim Saat Halal Bi Halal 

INILAHKORAN, Bandung- Tradisi kebiasaan bulan Syawal biasa dilakukan dengan bersalaman atau Halal Bi Halal sesama umat Islam

Hal tersebut menandai sudah saling memaafkan kesalahan satu sama lain juga menghormati saudara seagama dalam acara Halal Bi Halal.

Namun ada yang perlu dihindari, yaitu bersalaman saat Halal Bi Halal dengan umat muslim yang bukan muhrim.

 Baca Juga: Nayeon TWICE Debut Mini Album Solo, Pasar Musik Amerika Serikat Jadi Sasaran

Berikut dalil larangan bersalaman bahkan bersentuhan dengan yang bukan muhrim,

{\قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka” (QS an-Nuur: 30-31).

 Baca Juga: Benarkah Umat Muslim Masuk Neraka Dulu Sebelum Surga? Buya Yahya: Dosa Belum Diampuni

{وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا}

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya” (QS al-Ahzaab:33).

Dalam tradisi bersalaman saat halal bi halal, umat muslim yang bukan muhrim sebaiknya mengganti tradisi memaafkan tanpa bersalaman.***(Lia Kamilah)


Editor : inilahkoran