Halau Pemudik, Polresta Cirebon Gelar Sembilan Titik Pengetatan

Polresta Cirebon bersama Pemda dan Satgas Kabupaten Cirebon, secara serentak melakukan pengetatan.  Hal itu dilakukan terhadap kendaraan dari luar Cirebon pada sembilan titik pos check point, Senin (3/5/2021).

Halau Pemudik, Polresta Cirebon Gelar Sembilan Titik Pengetatan
Antara Foto

INILAH, Cirebon - Polresta Cirebon bersama Pemda dan Satgas Kabupaten Cirebon, secara serentak melakukan pengetatan.  Hal itu dilakukan terhadap kendaraan dari luar Cirebon pada sembilan titik pos check point, Senin (3/5/2021).

Kasatlantas Polresta Cirebon, Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan, pengetatan  dilakukan untuk mencegah kendaraan berplat luar Cirebon. Pihaknya wajib mencurigai, kendaraan-kendaraan tersebut akan melakukan perjalanan mudik.

"Pelaksanaan untuk memeriksa kendaraan plat nomor luar wilayah. Ini untuk mengecek tujuan dan mengecek dokumen kesehatan bebas Covid-19," ungkap Troy.

Baca Juga : Januari-April, Kasus Positif Covid-19 di Garut Turun, Persentase Kematian Naik

Menurutnya, bagi pengendara yang belum memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Maka terdapat fasilitas rapid test antigen gratis yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Rangkaian kegiatan penjagaan larangan mudik dilaksanakan, guna menekan mata rantai penyebaran Covid-19.

"Apabila terdapat masyarakat yang terkonfirmasi positif, itu akan ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dengan cara diputar balikan atau di karantina," jelasnya.

Troy menjelaskan, Pelaksanaan penyekatan, dibagi beberapa tahap. Pertama tanggal 22 April sampai tanggal 5 Mei, adalah pra penyekatan. Artinya, melaksanakan pengetatan arus mudik yang sudah melakukan perjalanan mendahului. Dalam pelaksanaannya, dilakukan secara tentatif dan fleksibel. Namun jika menerima informasi dari Karawang sudah banyak yang lolos, maka penyekatan akan dilaksanakan.

Baca Juga : Terkait Penanganan Kasus Indramayu, Bank Bjb Hormati Proses Hukum Yang Berlaku

"Kalau untuk tahap kedua, penyekatan secara ketat  dimulai tanggal 6 - 17 Mei. Kami akan melakukan penjagasn ketat selama 24 jam. Nantinya seluruh pos penyekatan akan memutar balikan kendaraan pemudik," terang Troy.

Halaman :


Editor : Bsafaat