Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Diamankan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil mengungkap belasan kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak 16 tersangka diamankan

Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Diamankan
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil mengungkap belasan kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak 16 tersangka diamankan

INILAHKORAN.ID - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon berhasil mengungkap belasan kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sebanyak 16 tersangka diamankan dalam pengungkapan yang disampaikan melalui konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat 13 Februari 2026.

Kapolresta Cirebon Imara Utama menjelaskan, selama periode pengungkapan tersebut pihaknya menangani 12 kasus narkotika dan obat keras berbahaya. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa daun ganja kering seberat 1,1 gram dan sabu seberat 5,8 gram.

"Selain narkotika, kami juga mengamankan ribuan butir obat keras, di antaranya trihexyphenidyl sebanyak 682 butir dan tramadol 9.819 butir. Barang bukti lainnya meliputi uang tunai sekitar Rp4 juta, 15 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, serta sejumlah alat hisap," ungkap Kapolresta.

Menurut Imara, pengungkapan tersebut dinilai mampu mencegah penyalahgunaan narkoba dan obat keras di tengah masyarakat. Ia memperkirakan, ribuan warga Kabupaten Cirebon terselamatkan dari potensi penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Dia menjelaskan, hasil penyelidikan juga mengarah pada jaringan peredaran narkoba lintas daerah. Dari pengembangan kasus, polisi menemukan keterkaitan dengan jaringan di luar Provinsi Jawa Barat, dengan tambahan barang bukti berupa sekitar 5.000 butir obat keras.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Heri Nurcahyo menyampaikan, pengungkapan dilakukan sepanjang Januari hingga pertengahan Februari 2026. Operasi tersebut mencakup sembilan kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon.

"Modus operandi yang digunakan para pelaku masih serupa dengan kasus sebelumnya, yakni transaksi secara langsung melalui sistem temu muka (cash on delivery/COD) dan pemetaan lokasi,* jelasnya.

Dia menambahkan, latar belakang para tersangka beragam. Mulai dari pengangguran, wiraswasta, hingga karyawan swasta. Terkait dugaan jaringan lintas daerah dan luar negeri, ia menyebutkan sebagian masih dalam tahap pendalaman.

"Kami memastikan proses penyidikan dan pengembangan kasus terus berlanjut, termasuk upaya memburu jaringan di luar Provinsi Jawa Barat yang hingga kini belum berhasil diamankan," tukasnya.


Editor : JakaPermana