Hanya Ingin Beribadah, Jemaat UNAI Minta Perhatian Presiden agar Mendapatkan Haknya

Puluhan Jemaat Universitas Advent Indonesia (UNAI) menyayangkan adanya larangan peribadatan yang dikeluarkan oleh pihak UNAI.

Hanya Ingin Beribadah, Jemaat UNAI Minta Perhatian Presiden agar Mendapatkan Haknya
Hanya Ingin Beribadah, Jemaat UNAI Minta Perhatian Presiden agar Mendapatkan Haknya

INILAHKORAN, Bandung – Puluhan Jemaat Universitas Advent Indonesia (UNAI) menyayangkan adanya larangan peribadatan yang dikeluarkan oleh pihak UNAI.

Padahal, mereka hanya ingin beribadat dengan tenang dan damai seperti yang biasa dilaksanakan sejak puluhan tahun. Bahkan, untuk bisa melaksanakan peribadatan pada Sabtu 15 Maret 2025 mereka sempat bersitegang dengan pihak keamanan.

"Kami menyayangkan tindakan penjegalan yang dilakukan pihak yayasan terhadap Jemaat UNAI yang akan beribadat hari ini. Bahkan, mereka tahu saya yang dakwah hari ini langsung ada pencegatan bagi seluruh anggota gereja, coba bayangkan," kata Ketua Jemaat UNAI, Pdt Joni Johamou saat ditemui, Sabtu 5 Maret 2025.

Joni menjelaskan, Jemaat UNAI adalah bagian daripada organisasi Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK) yang tak lain pemilik universitas.

Maka, tegas Joni, Jemaat UNAI adalah Jemaat lokal yang saat sejak universitas ini berdiri dan sudah ada jemaatnya.

"Perbaktiaannya waktu pertama tahun 1970-1980 sampai 1993-1994 itu di Gedung New Dorm's Girl (NDG). Lalu gedung baru itu dibuka, gedung alumni UNAI Chapel itu dan berbaktilah bersama-sama. Tapi karena terlalu banyak juga, maka sering Jemaat itu berpisah gereja dan di NDG," jelasnya.

Kemudian, ungkap Joni, pada Oktober 2024 ada instruksi dari pimpinan yang membidangi pendidikan di UNAI datang dari luar negeri membawa 'A Spiritual Master Plan' yang memaksa Jemaat untuk bergabung.

"Jadi Jemaat yang sudah diorganisir termasuk mahasiswi dipaksakan bergabung kan itu tidak boleh," ucapnya.

Joni menyebut, para Jemaat hanya meminta Gedung NDG itu bisa tetap dipakai. Sebab, pintu masuk gedung tersebut dikunci sehingga mereka terpaksa berpindah-pindah tempat.

"Sampai gereja di rumah dosen pun dilarang. Kami sempat berada argumen dengan pihak keamanan yang diperintahkan ketua yayasan kepada rektor. Akhirnya kami berdialog sehingga kami beribadah di rumah dosen," sebutnya.

Sebagai anggota sekaligus ketua Jemaat, ungkap Joni, dirinya telah mengirimkan surat perlindungan hukum kepada Pemerintahan Pusat.

Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran pihaknya tidak ingin gereja dan lembaga universitas ini dirusak oleh pihak asing yang datang untuk mengadu domba.

"Saya sebagai anggota sekaligus ketua gereja dan masih aktif sebagai pengurus yayasan universitas menyesalkan hal ini.

Kami mohon pak Presiden Prabowo Subianto, Menteri Agama, Menristekdikti, Gubernur Jabar, Kapolda Jabar dan Pangdam tolong memperhatikan hal ini," sambungnya.

Pihaknya berharap pemerintah bisa memperhatikan kondisi Jemaat UNAI agar bisa beribadah dengan baik dan diberikan tempat seperti sebelumnya.

"Keresahan dan ke khawatirkan ini sudah kami sampaikan di setiap rapat tapi mereka tidak merespons sama sekali," ujarnya.

"Jadi memang persoalan ini pasti berlanjut kalau ketua yayasan tidak mengeluarkan kebijakan secara strategis maka ini pihak luar akan masuk," sambungnya.

Ketua Jemaat UNAI lainnya, K. Aritonang menambahkan, gereja itu harus berlandaskan aturan. Namun, mereka enggan untuk tunduk.

Namanya beribadah kita masuk ke sebuah gereja, kalau disana dikatakan gereja saya sendiri akan gabung. Kalau namanya gereja itu harus berlandasan aturan gereja. Tetapi mereka tidak mau tunduk disitu, artinya bukan gereja dong.

"Di sana ada aturan A Spiritual Master Plan, kami enggak melarang mereka yang di sana tapi beri kami yang berpegang teguh aturan gereja untuk mendapatkan tempat," ujarnya.

"Seandainya NDG dikasih itupun beres, tapi saya lihat mereka gamau memberikan itu. Semantara gereja yang diberikan yayasan itu kan hanya untuk mahasiswa, dan pegawai aktif. Tapi kita pikir kan ini tidak berdasarkan aturan sidang gereja," tandasnya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan