DJP Jabar I Genjot Pendirian Tax Center Perguruan Tinggi, Kali Ini Gandeng Universitas Advent Indonesia

DJP Jabar I terus berupaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Berkolaborasi dengan perguruan tinggi, kali ini Tax Center didirikan di Universitas Advent Indonesia.

DJP Jabar I Genjot Pendirian Tax Center Perguruan Tinggi, Kali Ini Gandeng Universitas Advent Indonesia
Kepala Kanwil DJP Jabar I Erna Sulistyowati mengatakan, Tax Center di Universitas Advent Indonesia itu didirikan berdasarkan perjanjian kesepakatan bersama pengelolaan yagn diteken di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jabar I, Selasa 7 Februari 2023. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - DJP Jabar I terus berupaya meningkatkan kesadaran pajak masyarakat. Berkolaborasi dengan perguruan tinggi, kali ini Tax Center didirikan di Universitas Advent Indonesia.

Kepala Kanwil DJP Jabar I Erna Sulistyowati mengatakan, Tax Center di Universitas Advent Indonesia itu didirikan berdasarkan perjanjian kesepakatan bersama pengelolaan yagn diteken di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jabar I, Selasa 7 Februari 2023.

Menurutnya, diresmikannya Tax Center di Universitas Advent Indonesia itu menambah jumlah pusat informasi pajak di lingkungan perguruan tinggi. Sejauh ini, DJP Jabar I bekerja sama dengan 17 perguruan tinggi yang tersebar dari Sukabumi hingga Ciamis.

Baca Juga : Wujud Apresiasi, IndiHome Jabar Berikan Modem Orbit ke Pelanggan Terpilih

Dia menuturkan, salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam menunjang pembiayaan negara melalui pembayaran pajak. Penerimaan pajak merupakan kontributor utama dalam APBN, dengan kontribusi 70% sejak 2009 dan tren yang terus meningkat.

“Beberapa manfaat pajak diantaranya adalah untuk operasional kelangsungan negara secara umum, pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, kesehatan, pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat dalam bentuk dana transfer ke daerah di seluruh Indonesia, termasuk anggaran penanganan serta insentif pajak bagi wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

Tax Center, tutur Erna, merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan di perguruan tinggi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada masyarakat serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan perguruan tinggi.

Baca Juga : Harga Bahan Pokok di Pasar Soreang fluktuatif

Beberapa bentuk kegiatan kerja sama yang dapat dilakukan dengan adanya Tax Center itu antara lain Relawan Pajak, Inklusi Kesadaran Pajak, Tax Goes to Campus, e-riset, dan Sosialisasi Perpajakan.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani