Hanya Kurun Waktu Dua Pekan, Belasan Pengedar Narkoba di Bandung Diringkus Polrestabes Bandung

Sebanyak 16 pengedar narkoba berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Mereka ditangkap dalam rentang waktu selama dua pekan yang dimulai dari 1 hingga 15 Juli 2023.

Hanya Kurun Waktu Dua Pekan, Belasan Pengedar Narkoba di Bandung Diringkus Polrestabes Bandung
"Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 10 kasus dan obat keras terbatas sebanyak 1 kasus pengedar narkoba di Bandung," kata Kepala Polretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatres Narkoba AKBP Fauzan Syahrir, Jumat 21 Juli 2023. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Sebanyak 16 pengedar narkoba berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Bandung. Mereka ditangkap dalam rentang waktu selama dua pekan yang dimulai dari 1 hingga 15 Juli 2023.

"Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 10 kasus dan obat keras terbatas sebanyak 1 kasus pengedar narkoba di Bandung," kata Kepala Polretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasatres Narkoba AKBP Fauzan Syahrir, Jumat 21 Juli 2023.

Budi mengungkapkan, penangkapan belasan pengedar narkoba di Bandung itu dilakukan 9 kecamatan. Setidaknya, Polrestabes Bandung menyita tiga jenis narkotika yang diedarkah oleh para tersangka meliputi, narkoba jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, dan obat terlarang.

Baca Juga : Angka Pernikahan Dini di Kota Bandung Menurun

"Untuk narkotika terbagi menjadi jenis sabu-sabu 6 kasus, daun ganja kering 3 kasus, tembakau sintetis 1 kasus, obat keras terbatas 1 kasus," ungkapnya.

"Untuk kurun waktu dua minggu, paling banyak itu di Kecamatan Bojongloa Kaler, ada 3 kasus," imbuhnya.

Selain pekerja kantoran, terdapat pengedar narkoba dengan status pengemudi ojek online. Mereka mengaku terpikat dengan jual beli narkoba karena dinilai dapat meraup rupiah lebih cepat.

Baca Juga : Polisi Tangkap Pengemudi Pickup yang Tewaskan Satu Pengendara Motor

"Ada 16 tersangka, semua pelaku dengan berbagai pekerjaan, karyawan swasta, wiraswasta, driver ojek. Motif mendapatkan keuntungan dari jual beli narkotika," terang Budi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani