Hari Kedua Sorlip, Ada 197 Surat Suara Rusak

Hingga hari kedua penyortiran dan pelipatan surat suara (sorlip) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin (11/3/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut menemukan 197 surat suara dalam kondisi rusak.

Hari Kedua Sorlip, Ada 197 Surat Suara Rusak
INILAH, Garut – Hingga hari kedua penyortiran dan pelipatan surat suara (sorlip) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin (11/3/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut menemukan 197 surat suara dalam kondisi rusak.
 
Menurut Ketua KPU Garut Junaidin Basri, total surat suara yang disortir dan dilipat mencapai sekitar 1,9 juta lembar. Terdiri atas surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kabupaten Garut.
 
Sedangkan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) masih belum diterima. Diperkirakan surat suara PPWP akan diterima pada 24 Maret mendatang. 
 
“Kerusakan surat suara berupa terdapat noda tinta, lembarannya kusut dan bolong. Sehingga tak laik digunakan,” kata Junaidin kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
 
Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Mandala 525 Jalan Jenderal Sudirman, melibatkan sekitar 3.000 tenaga sukarelawan. Para sukarelawan bertugas terbagi atas beberapa kelompok secara bergantian. Penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan mulai 10 hingga 31 Maret mendatang.
 
 “Kertas suara ini harus kita lipat sedemikian rupa. Tidak boleh sobek. Tidak boleh ada bercak kusut. Penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan sesuai SOP (standard operating system), tepat jumlah, tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat tujuan dalam mendistribusikan logistik," katanya.


Editor : inilahkoran