Hari Terakhir, Tiga Paslon Serempak Daftar ke KPU Kota Bandung

Tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung dipastikan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung pada Kamis 29 Agustus 2024.

Hari Terakhir, Tiga Paslon Serempak Daftar ke KPU Kota Bandung
Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti

INILAHKORAN, Bandung - Tiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung dipastikan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung pada Kamis 29 Agustus 2024.

Ketiga pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung tersebut, Arfi Rafnialdi - Yena Iskandar Masoem, Muhammad Farhan - Erwin dan Dandan Riza Wardana - Arif Wijaya.

"Hari ini adalah hari terakhir pendaftaran pemilihan wali kota (Pilwalkot) Bandung. Dari konfirmasi yang kita terima, ada tiga pasangan yang mendaftar di hari ini," kata Ketua KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti, Kamis 29 Agustus 2024.

Dikemukakan ia, pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Arfi Rafnialdi - Yena Iskandar Masoem dijadwalkan akan mendaftar ke Kantor KPU Kota Bandung pada pukul 14.00 WIB.

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung kedua, adalah Muhammad Farhan - Erwin. Keduanya dituturkan Wenti, akan mendaftar ke Kantor KPU Kota Bandung pada pukul 16.00 WIB. 

"Ketiga adalah pasangan Dadan Riza Wardana dan Arif Wijaya. Dari konfirmasi yang kita terima, mereka akan mendaftarkan diri ke Kantor KPU Kota Bandung pada jam 19.30 WIB malam hari," ucapnya.

Pihaknya menambahkan, bahwa KPU Kota Bandung bakal melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi setiap pasangan bakal calon. Kegiatan itu akan dilaksanakan pada 31 Agustus hingga 1 September.

"Setelah pendaftaran di hari terakhir ini selesai, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan untuk masing-masing pasangan bakal calon. Pemeriksaan ini akan kita laksanakan di RSHS," ujar dia. ***


Editor : Ahmad Sayuti