Membuat Ujaran Kebencian Terhadap Paslon Cawalkot, Bawaslu Laporkan 10 Akun Medsos
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaporkan 10 akun media sosial yang memuat ujaran kebencian terhadap Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) Kota Bogor melaporkan 10 akun media sosial yang memuat ujaran kebencian terhadap Pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kordiv P2HM Bawaslu Kota Bogor, H. Ahmad Fatoni menuturkan, pihaknya berkoordinasi dengan Bawaslu RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pemblokiran terhadap akun anonim tersebut.
"Jadi, didalam perlakuan mekanisme dan prosedur yang ada, sesuai dengan SK yang diturunkan oleh Bawaslu, terhadap akun anonim ini kami meneruskan kepada Bawaslu RI supaya akun tersebut untuk di-take down," terang Fatoni kepada wartawan pada Minggu 17 November 2024.
Fatoni melanjutkan, untuk memblokir dan menutup akun-akun media sosial di Instagram dan Tiktok itu, Bawaslu RI nantinya akan berkoordinasi dengan Komdigi.
"Adapun dari hasil pengawasan dan identifikasi Bawaslu Kota Bogor, konten-konten dari akun anonim tersebut dilaporkan karena membuat ajakan supaya membuat warga membenci salah satu paslon," jelasnya.
"Ya, ada dalam kontennya, ajakan supaya orang lain menjadi tidak suka atau membenci, atau mempengaruhi warga masyarakat supaya tidak memilih calon tersebut. Identifikasinya seperti itu," tambah Fatoni.
Fatoni mengimbau, masyarakat termasuk tim kampanye dari paslon-paslon yang ada, agar menjadikan masa kampanye Pilkada 2024 ini sebagai ajang pemaparan visi dan misi, adu ide gagasan yang sifatnya konstruktif.
"Tentunya dengan tujuan menjadikan Kota Bogor menjadi lebih baik. Tidak ada ujaran kebencian, tidak ada hoaks, tidak ada hate speech, tidak ada negatif campaign, tidak ada black campaign, dan juga tidak ada isu SARA yang mana itu menjadi materi-materi yang dilarang kampanye. Mari ciptakan kampanye yang berkualitas," pungkasnya. ***
Editor : Ahmad Sayuti

